TPID Provinsi Bali Siap Bentuk dan Perkuat Peran BUMD Pangan

Denpasar, Porosinformatif| Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama sejumlah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Provinsi Bali melaksanakan Studi Tiru (Studi Banding) ke TPID Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 27-28 Juni 2022.

Agenda utama dalam studi tiru ini ialah proses pendiriannya, melihat proses kerjanya dan mendalami peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Pemprov DKI dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

Kunjungan dimulai dengan penjelasan dari masing-masing Pimpinan Perusahaan BUMD Pangan Jakarta dan dilanjutkan melihat langsung ke 3 (tiga) lokasi BUMD Pangan DKI Jakarta, yaitu (1) PD Pasar Jaya, (2) Perumda Dharma Jaya, serta (3) PT Food Station Tjipinang Jaya. TPID yang turut hadir sebagai peserta dalam studi banding ini ialah Kab. Badung, Kab. Bangli, Kab. Jembrana, Kab. Tabanan dan Kab. Buleleng.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyebut, studi tiru TPID Provinsi Bali 2022 merupakan tindak lanjut dari High Level Meeting TPID Provinsi Bali.

“Salah satu rekomendasi yang disampaikan pada HLM adalah pendirian bagi yang belum dan menjadikan Perusahaan Daerah (Perusda) pangan untuk meningkatkan profesionalitasnya dan membantu pengendalian inflasi di Provinsi Bali. Studi tiru ini dilakukan dalam bentuk penjelasan, diskusi dan kunjungan lapangan,” terangnya saat ditemui di kantornya Denpasar, Selasa (5/7/2022).

Trisno berharap studi tiru ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan memotivasi proses pendirian, proses bisnis, peran BUMD Pangan dalam pengendalian inflasi daerah, dan membantu ketersediaan pangan melalui distribusi dan perdagangan komoditas pangan.

Lebih lanjut, studi banding juga diharapkan mampu membuka peluang untuk terjadinya Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali antara lain produk pertanian, peternakan dan perikanan yang surplus di Provinsi Bali.

Dinas Usaha Pangan, Utilitas, serta Perpasaran dan Industri Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta Thomas menjelaskan, Badan Pengawas BUMD memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan pada pembinaan BUMD.

“Pembentukan BUMD ini diawali dari kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha yang dibutuhkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Selanjutnya, Kepala Daerah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian atas usulan rencana pendirian BUMD. Hal ini dilanjutkan dengan penyusunan rancangan Perda tentang pendirian BUMD oleh daerah itu sendiri,” katanya melalui sambungan langsung telepon.

Senada dengan penjelasan Thomas, Biro Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Azwar Anas mengatakan, penguatan peran BUMD dilaksanakan melalui pembentukan regulasi, Penyertaan Modal Daerah (PMD), serta penugasan dan anggaran.

Selain itu, sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, Bulog, Polda, dan BUMD Pangan juga dilakukan guna menjaga inflasi tetap terkendali. Beberapa hal diantaranya secara berkala dilakukan rapat evaluasi mingguan, pelaksanaan capacity building, penyusunan program kerja strategis di awal tahun.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut, Food Station memiliki visi menjadi pilar ketahanan pangan dan produsen pangan pilihan utama pelanggan. Dalam peranannya menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di DKI Jakarta, Food Station mengelola Pasar Induk Beras Cipinang seluas 14,4 hektar dengan kapasitas penyimpanan mencapai 100.000 ton.

PT. Food Station membuka kesempatan untuk melakukan Kerja sama Antar Daerah (KAD) mendalami potensi daerah yang surplus hasil pertanian, referensi pelaku usaha, kunjungan dan penjajakan, standardisasi kualitas hasil pertanian, pengiriman percobaan, serta perjanjian kerja sama.

“Salah satu KAD yang dapat dilakukan dengan Pemerintah Daerah di Bali dengan PT. Food Station dengan produksi tetap di Bali dengan Brand Food Station,” tukasnya.

Dari Perumda Pasar Jaya Sumanto memaparkan, Pasar Jaya memiliki beragam pola distribusi, diantaranya melalui JakGrosir, JakMart, serta Pap n Mam Store. JakGrosir merupakan konsep yang dipergunakan sebagai kapal induk dari konsep yang lain, sekaligus melayani pedagang pasar.

Langkah lain yang juga dilakukan oleh Pasar Jaya dalam mengendalikan inflasi adalah dengan menggunakan Controlled Atmosphere Storage (CAS) yang merupakan kombinasi antara teknologi pendingin dengan teknologi pengondisian udara yang mengontrol kadar kelembapan.

CAS dapat digunakan untuk menyimpan berbagai jenis produk hortikultura, dari produk yang dibeli saat panen raya misalnya bawang merah. Produk tersebut kemudian akan dijual ketika harga komoditas melonjak tinggi guna menstabilkan harga komoditas di pasar.

Lebih lanjut, Perumda Pasar Jaya juga memiliki cold storage untuk penyimpanan daging sapi, daging ayam, dan komoditas lainnya. Pasar Jaya juga membuka peluang KAD dengan Provinsi Bali, khususnya untuk komoditas cabai besar mengingat komoditas tersebut cukup diminati di Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menyampaikan, visi Dharma Jaya adalah menjadi perusahaan produk hewani terkemuka dan modern serta berperan dalam ketahanan pangan dan perekonomian DKI Jakarta.

Raditya menekankan pentingnya perdagangan antar daerah melalui lembaga berbadan hukum yang dikelola pemerintah daerah sehingga mampu memperpendek rantai dagang di Indonesia. Apabila hal ini diterapkan di seluruh daerah, maka inflasi nasional akan lebih terkendali.

Sebagai hasil kunjungan studi banding, Trisno menilai dalam jangka panjang untuk menjaga kestabilan harga atau inflasi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten perlu membentuk BUMD Pangan. Dengan adanya BUMD Pangan di Bali, perannya dapat menjadi off-taker hasil-hasil pertanian di Bali dan menyalurkan ke daerah yang membutuhkan di Provinsi Bali.

Dari hasil pertemuan HLM TPID, Pemerintah Kabupaten ada yang telah memiliki BUMD di bidang umum, ke depan diharapkan difokuskan kepada penyediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat. BUMD pangan dimulai melakukan penyediaan untuk produk utama hasil pertanian dan peternakan dari masing-masing daerah antara lain beras, telur, daging ayam, daging babi, daging sapi, dan lainnya.(*/01)