Tabanan, Porosinformatif| Upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat termasuk lanjut usia dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan. Setiap upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat merupakan investasi bagi pembangunan negara.
Hal ini diungkap pembimbing tim pengabdian masyarakat Universitas Mahasaraswati Denpasar apt. Erna Cahyaningsih, S.Si., M.Farm. kepada Porosinformatif, bertempat di Desa Timpag, Kediri, Tabanan, Rabu (21/9/2022).
Tidak hanya itu, menurutnya, prinsip non diskriminatif mengandung makna bahwa semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk lanjut usia (Lansia).
Desa Timpag merupakan salah satu dari 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. Terletak kurang lebih 10 km ke arah timur dari pusat kota Tabanan. Terdiri dari 6 dusun dan 13 banjar.
Sebagian besar wilayah desa terdiri dari lahan pertanian. Kesadaran masyarakat di Desa Timpag sudah baik, hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan di Puskesmas Desa Timpag seperti menginisiasi dan menggiatkan senam lansia, pemeriksaan gula darah, dan pengecekan tensi.
“Pendampingan ini juga merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi pak,” terangnya seraya menambahkan, melalui pengabdian diharapkan mampu berperan serta dalam mengatasi persoalan kesehatan lansia yang ada di masyarakat.
Sementara, Kepala Desa Timpag I Nyoman Ardika sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya dengan adanya program kerja ini menjadikan adanya perubahan, para lansia merasa lebih bugar setelah melakukan senam.
Selain itu dikatakan pula, jika sebagian besar dari lansia merasa terhibur dengan gerakan baru yang telah dilaksanakan.
“Bagi tim pengabdian masyarakat, kebahagiaan lansia merupakan ukuran keberhasilan dari kegiatan posyandu ini,” tukasnya.(*/01)