Pelatihan Berkelanjutan Penyusunan Karya Ilmiah pada Guru Pendidikan Seni Budaya di Mojokerto

Mojokerto, Porosinformatif| Tim Pengabdian pascasarjana prodi Pendidikan Seni Budaya Universitas Negeri Surabaya mengadakan pelatihan berkelanjutan penyusunan karya ilmiah pada guru-guru seni budaya Kabupaten Mojokerto sejak September-Oktober 2022.

Penulisan dan penyusunan karya ilmiah merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh guru-guru serta tenaga pengajar lainnya. Kemampuan untuk menulis karya ilmiah pada tenaga pendidik di sekolah sangatlah perlu perhatian besar mengingat kesibukan para guru dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah.

Tim PKM Prodi Pendidikan Seni Budaya Pascasarjana Unesa yang terdiri dari: Prof. Dr. Setya Yuana, MA., Dr. Setyo Yanuartuti, M.Si, Dr. Djuli Djatiprambudi, M.Sn., Dr. I Nengah Mariasa, M.Hum dan Dr. Indar Sabri, S.Sn., M.Pd. melihat permasalahan yang di hadapi oleh para guru menjadi sangat penting untuk diselesaikan.

Setelah melakukan observasi pada guru seni budaya Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) melalui angket yang disebarkan, didapatkan data bahwa beberapa jenis karya ilmiah yang dibutuhkan para guru untuk menunjang karir mereka seperti, Penulisan Penelitian Tingakan Kelas (PTK), Penulisan Artikel Ilmiah hingga Penulisan Buku Ajar.

Pelaksanaan PKM dilaksanakan dalam kurun waktu yang panjang dengan menggunakan sistem hybrid, dimana pelaksanaan dilakukan melalui luring dan daring bertempat di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, kegiatan selanjutnya dilakukan melalu sistem daring dan pendampingan secara berkelompok.

Kegiatan berakhir di bulan Oktober, setelah mengalami pelatihan secara berkelanjutan para guru kemudian memilih salah satu jenis karya ilmiah bisa PTK, artikel ilmiah atau jenis lainnya yang kemudian karya ilmiah tersebut dikumpulkan melalui penanggung jawab kelompok untuk dapat di evaluasi oleh tim PKM.

Diakhir kegiatan Dr. Setyo Yanuartuti, M.Si mengatakan, sebuah kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus betul-betul mengena pada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pada PKM kali ini kami merasa Pendampingan tidak dapat di lakukan hanya satu kali saja sehingga kami melaksanakan pendampingan secara berkelanjutan melalui sistem hybrid ini.(*/05)