Penuhi Program Kerja KKN Tematik, Mahasiswa FH Unmas Denpasar berkolaborasi dengan Kadek Puja Astawa bekali Staf Ombudsman RI terkait Media Sosial

Denpasar, Porosinformatif| Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar Totok Waluyo bersama konten kreator Kadek Puja Astawa hadir di tengah rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat Ombudsman RI Provinsi Bali sebagai narasumber.

Kegiatan yang diadakan di Denpasar pada hari Jumat (17/3/2023) dihadiri seluruh staf Ombudsman RI Provinsi Bali serta dosen pembimbing KKN Tematik Fakultas Hukum Unmas Denpasar Made Emy Andayani Citra, S.H., M.H.

Di era 4.0 menuju 5.0, penggunaan media sosial merupakan suatu keharusan guna mengembangkan citra dan usaha.

Hal ini juga sudah menjadi lifestyle bagi semua unsur yang ada di era teknologi, baik bagi masyarakat, lembaga, pemerintah serta para pelaku usaha.

Kadek Puja Astawa seorang konten kreator terkenal di Bali ini mengatakan, untuk membuat suatu konten itu tidak murah, tapi mahal, tegasnya.

Konten kreator komedian dengan jutaan follower ini menyampaikan bahwa mahalnya itu bukan pada alat, namun pada ide yang akan dikerjakan.

Ide inilah, menurut Master Hukum lulusan Fakultas Hukum Unmas Denpasar yang akan dinikmati oleh para follower dan bisa dijadikan penghasilan oleh para pelaku konten kreator.

Tidak hanya itu saja, intensitas dan komitmen untuk membuat dan upload konten juga menjadi bagian terpenting guna meningkatkan follower.

“Jadi jangan hari ini buat konten, seminggu kemudian baru isi lagi,” ujarnya.

Senada dengan Kadek Puja Astawa, mahasiswa Fakultas Hukum Unmas Denpasar totok Waluyo yang pada hari ini memberikan literasi terkait manajemen media sosial untuk branding juga mengatakan pentingnya sumber daya manusia dalam pengelolaan media sosial suatu lembaga.

Kedua narasumber berfoto bersama dengan seluruh peserta rapat akselerasi Ombudsman RI Bali, Jumat (17/3/2023)

Menurutnya, pada bidang pengelolaan media sosial sangat dibutuhkan konsentrasi tinggi sehingga apa yang menjadi tanggung jawabnya bisa fokus terhadap konten yang akan dipublish.

“Memang tidak mudah, namun harus terus dibiasakan,” tutur mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum Unmas Denpasar.

Totok yang juga seorang wartawan di media nasional ini menyampaikan, dalam bermedia sosial itu tidak sama seperti menggunakan kaos kaki dengan ukuran all size.

Disebutkannya, tiap platform media sosial yang ada memiliki fungsi sendiri-sendiri merunut kebutuhan para pengguna media sosial.

Seperti facebook yang cenderung digunakan untuk hal-hal yang bersifat keluarga, persahabatan, hobi, serta kebiasaan sehari-hari.

Instagram lebih cocok untuk para travelling, wisata, serta pecinta kuliner.

Twitter dianggap sesuai dengan hal-hal yang bersifat serius, filosofis, serta perdebatan opini.

“Jadi sebelum membuat akun media sosial, hendaknya kita harus mengenal karakteristik dan ciri khas pribadi dulu,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada media menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran kedua narasumber.

Menurutnya, sharing knowledge yang dilakukannya kali ini, bisa memberikan tambahan literasi bagi seluruh jajarannya dalam mengelola media sosial lembaga yang notabene dibatasi oleh regulasi dari pusat.

Namun tidak menutup kemungkinan, hal-hal inilah yang bisa meningkatkan ide-ide, bagaimana caranya lembaga pemerintahan ini bisa eksis dalam menyampaikan informasi terkait tugas dan fungsi pokoknya di media sosial.

Sementara, dosen pembimbing KKN Tematik dari Fakultas Hukum Unmas Denpasar Made Emy Andayani Citra, S.H., M.H. sangat mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa bimbingannya dalam kegiatan kali ini.

KKN Tematik yang merupakan bagian daripada Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilakukan oleh para mahasiswa di semester 6, diharapkan bisa memberikan pengalaman bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang di dapat di perkuliahan.

Dirinya juga mengharapkan, sinergitas antar kedua lembaga (Ombudsman RI Bali dan FH Unmas Denpasar) tidak hanya sebatas hari ini saja.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI Bali yang sudah menerima mahasiswa kami untuk melakukan KKN Tematik di lembaganya,” tuturnya.***