Tabanan, Porosinformatif| Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar melaksanakan KKN Alternatif bertempat di Desa Lumbung Selemadeg Barat, Tabanan.
Hal ini disampaikan dosen pembimbing KKN Tematik I Wayan Wahyu Wira Udytama, S.H., M.H., Sabtu (15/4/2023).
Kepada Porosinformatif, Wahyu menyampaikan, program pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Unmas Denpasar masih tetap berlanjut, kali ini dikemas dengan jenis KKN Alternatif dengan mengusung tema “Pembangunan Desa Wisata di Desa Wisata Lumbung, Tabanan Berbasis Potensi Lokal”.
“Kegiatan yang dijalankan selama kurang lebih 40 hari ini difokuskan kepada pemetaan potensi desa untuk mendukung terwujudnya Desa Wisata Lumbung,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyediaan roadmap dalam rangka penyiapan Desa Wisata Lumbung juga akan diprioritaskan.
Dalam tahap ini, dikatakannya merupakan tahap yang penting, “sebab penyiapan dasar yang kuat merupakan cikal bakal terwujudnya desa wisata yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Ketua program pengabdian masyarakat yang sekaligus pembimbing KKN Alternatif FH Unmas menyebut, program kali ini adalah langkah awal dari grand design Desa Wisata Lumbung.
“Kami menyadari bahwa pembangunan desa wisata memerlukan banyak tahapan yang harus dilalui dan masih banyak yang harus disiapkan sampai akhirnya desa wisata memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat. Baik masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat Desa Lumbung khususnya,” kata Wahyu.
Kembali Wahyu menegaskan, pembangunan desa wisata memerlukan peran aktif dari masyarakatnya sendiri untuk membangun dan menggali serta memanfaatkan potensi lokal yang ada di desanya untuk menjadi daya tarik wisata yang unik hanya ada di desa itu.
“Seperti lanscape dari desa, aktivitas sosial budaya masyarakat, kuliner lokal serta arsitektur khas dari Desa Lumbung. Semua itu merupakan potensi yang hanya dimiliki oleh masyarakat di Desa Lumbung, sehingga kami yakin Desa Wisata Lumbung dapat membawa manfaat bagi masyarakat dengan catatan masyarakat juga berperan aktif di dalamnya,” tegasnya menyarankan.
KKN Alternatif dari dua mahasiswa Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Ida Ayu Brahmani Kusbari dan A. A. Ananda Wira Purnami mendapatkan apresiasi dari Perbekel Desa Lumbung I Wayan Urata.
“Kami berharap kegiatan yang sudah dilakukan ini terus dilanjutkan secara berkelanjutan,” ungkapnya.***