Denpasar, Porosinformatif| Musyawarah Daerah (Musda) yang dilakukan beberapa pengurus dari badan otonom Lembaga Aliansi Indonesia seperti Basus, KGS, serta BP2TIPIKOR Bali yang menetapkan I Gusti Ngurah Agung Asmara, S.Pi. sebagai Ketua LAI BPAN DPD Bali mendapat perhatian serius dari I Wayan Putra Yasa Ketua Aktif LAI BPAN DPD Bali berdasarkan SK yang tertulis masa pengabdian hingga 24 Oktober 2023.
Wayan Putra Yasa yang biasa dipanggil Pak Mangku ini saat ditemui di kantornya di Gedung Merdeka Lantai 2 Denpasar membenarkan bahwa pada bulan Desember 2022 lalu, pihaknya telah diberikan informasi oleh Pengurus Pusat DPP LAI.
Dikatakannya, sesuai hasil rapat pleno DPP LAI pada tanggal 10 November 2022, memutuskan untuk menjadikan kepengurusan lembaga secara tunggal tanpa perbedaan divisi.
“Jadi dari beberapa sayap itu, akan dilebur menjadi satu di bawah arahan BPAN. Nah, di DPD Bali ini, pertanyaannya, siapa Ketua LAI BPAN-nya,” katanya seraya menegaskan bahwa Ketua LAI BPAN yang dimaksud adalah dirinya.
“Makanya saya kaget, pada tanggal 11 Maret 2023 kemarin, saya mendapatkan undangan, di mana dalam undangan tersebut akan diadakan Musda,” ucapnya, Kamis (16/3/2023).
Pada kesempatan itu, Wayan Putra Yasa menyampaikan bahwasannya beberapa pengurus yang kemarin mengadakan Musda memang sudah tidak sejalan dengan kepemimpinannya.
“Kalaupun memang demikian, seharusnya mereka sampaikan. Saat itu juga pernah saya tanya, jika memang mau mengganti ketua, siapa yang siap, maka saya akan mundur,” tuturnya.
“Nah ini, tanpa adanya koordinasi. Dan beberapa orang yang hadir di Musda juga tidak pernah ke kantor, tau-tau mendukung adanya Musda,” tegas Pak Mangku.
“Bagi orang-orang di luar sana, yang hadir di Musda, kami ingin bukti, apa yang sudah kalian lakukan, tolong beri saya dasar hukumnya. Apalagi mereka banyak yang sarjana hukum, jadi lebih mengerti dari saya,” pungkasnya.
Sementara, Dr. I Ketut Gede Suarnatha, S.H., M.H. selaku Penasihat Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Kepengurusan hasil Musda membenarkan adanya Musda pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023.
“Jadi yang kami bentuk kemarin itu adalah pengurus LAI, sehingga masing-masing komponen, pengurusnya itu ada yang mewakili secara sah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan, Musda dilaksanakan atas dasar surat pemberitahuan dari DPP dengan nomor surat 3721.Pmb/DPP/II/23 tertanggal 1 Maret 2023.
Di sana, dikatakannya sangat jelas arahan dari pusat. Disebutkan pada poin nomor 7 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan musyawarah daerah selambat-lambatnya hingga akhir bulan Maret 2023.
“Sehingga nanti per 1 Aprilnya itu sudah terbentuk kepengurusan LAI BPAN-nya di seluruh Indonesia,” ungkap Gede Suarnatha saat dihubungi melalui telepon.
“Jadi itulah dia, ketua-ketuanya itu mutlak harus diundang. Masalah tidak datangnya beliau tetap harus kita hormati,” katanya.
Disinggung terkait adanya SK yang masih berlaku, Gede Suarnatha membenarkan bahwa memang masih ada yang dipandang hidup itu adalah SK badan otonomnya.
“Kemungkinan besar itu mas, yaitu untuk badan otonomnya, bukan LAI-nya,” ujarnya.***