Denpasar, Porosinformatif| Made Emy Andayani Citra, S.H., M.H. dosen pembimbing mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum (FH) Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar Totok Waluyo, kembali mengunjungi kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia wilayah Bali, Selasa (18/4/2023).
Kunjungan yang dilakukan dalam rangka menarik mahasiswa KKN Tematik Totok Waluyo yang sudah habis masa KKN, terhitung dari tanggal 1 Maret 2023 hingga 18 April 2023.
Dosen senior FH Unmas Denpasar ini menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Ombudsman RI Bali atas diterimanya mahasiswa bimbingannya untuk melakukan KKN Tematik di kantornya.
Pihaknya mengatakan, kami sangat bersyukur sekali, mahasiswa kami bisa melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di kantor Ombudsman RI Bali.
Kegiatan yang dilakukan bersama beberapa waktu lalu berupa penyuluhan di SMA Negeri 1 Tabanan dan SMK Negeri 2 Tabanan sangat berkesan dan terkenang.
Tidak hanya itu saja, dari permulaan, dosen yang sangat familiar dengan para mahasiswanya ini mengatakan sangat senang sekali, di mana saat itu mahasiswa bimbingannya bisa berkolaborasi dengan konten kreator Hai Puja sebagai pemateri dalam rapat PVL Ombudsman RI Bali di Denpasar.
“Kerja sama tim yang terbentuk selama ini, antara pihak Ombudsman dan mahasiswa kami sungguh sangat kompak dan bagus,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ke depan, hubungan antara fakultas dan Ombudsman bisa dilanjutkan dalam bentuk yang lain.
Kunjungan yang diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Ida Bagus Kade Oka Mahendra dan Asisten Pratama II Bidang Pencegahan Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya berlangsung sangat akrab.
Bertempat di ruangan rapat Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Made Emy Andayani Citra.
Ia menyampaikan, sebelum kegiatan KKN, Ombudsman RI Bali sudah melakukan PKS bersama Universitas Mahasaraswati Denpasar.
“Ke depan juga bisa nanti sekalian dengan fakultasnya, khususnya fakultas hukum,” ungkapnya.
Sri Widhiyanti mengharapkan, bilamana di fakultas hukum ada kegiatan seminar maupun kuliah umum, FH Unmas Denpasar bisa mengundang pihak Ombudsman guna diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa itu Ombudsman kepada mahasiswa FH Unmas.
“Kami siap berkolaborasi selanjutnya,” katanya menegaskan.
Disinggung terkait bagaimana sikap dan kinerja Totok Waluyo saat KKN ditempatnya, Sri Widhiyanti menjawab, sangat bagus sekali.
Menurutnya, apa yang menjadi program kerja diawal koordinasi, sudah sesuai. Dan hasilnya nyata dengan dua kegiatan penyuluhan di SMA Negeri 1 Tabanan dan SMK Negeri 2 Tabanan.
“Terima kasih sekali lagi, semoga ke depan hubungan kerja sama dan kolaborasi bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.***