Denpasar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar melakukan pengabdian kepada masyarakat unggulan dalam rangka Program Studi Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Ketua Tim Pelaksana, Ni Putu Noni Suharyanti, S.H., M.H. didampingi anggota Dr. Lis Julianti, S.H., M.H., Kadek Apriliani, S.H., M.H., serta Putu Angga Pratama Sukma, S.H., M.H. menyampaikan, kejahatan narkoba merupakan permasalahan serius yang menjadi concern bagi seluruh negara-negara di dunia tidak terkecuali Indonesia.
Terdapat pengklasifikasian pelaku dalam kejahatan narkotika yaitu pengguna narkoba, pecandu narkoba, pengedar narkoba dan prekursor narkoba.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu para pecandu terlepas dari bahaya narkoba adalah melalui rehabilitasi.
Oleh karenanya, pada program PKM kali ini, pihaknya menggandeng Yayasan Kasih Karunia Bali (yayasan rehabilitasi pengguna narkoba) yang berlokasi di Desa Sanur Kaja, Denpasar.
Sampai dengan saat ini, terdapat sejumlah 15 orang yang menjalani perawatan rehabilitasi di Yayasan Kasih Karunia Bali dan 8 diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).
“Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Tim PkM Prodi Ilmu Hukum Unmas, terdapat beberapa permasalahan prioritas yang dialami oleh Yayasan Kasih Karunia Bali khususnya dalam penanganan program rehabilitasi untuk klien yang berstatus WNA,” ungkapnya, Jumat (10/11).
Adapun permasalahan yang dimaksud meliputi bidang pendampingan hukum (mitra kesulitan dalam menyusun dokumen hukum seperti kontrak dan legal advice penanganan rehabilitasi klien narkoba yang berstatus WNA dikarenakan kurangnya pemahaman tentang substansi dan format legal document).
Bidang pemberdayaan (minimnya pengetahuan mitra perihal keimigrasian WNA yang terjerat kasus narkoba sehingga hal ini membuat mitra kurang maksimal dalam pemberian pelayanan di bidang hukum bagi WNA yang menjalani program rehabilitasi di tempat mitra).
Bidang edukasi (kurangnya pengetahuan mitra terkait dengan pengurusan pajak badan hukum sehingga hal ini akan berimbas pada eksistensi mitra dalam keberlangsungan pemberian pelayanan rehabilitasi narkoba).
Serta bidang promosi, sarana dan prasarana (mitra kurang memaksimalkan fitur-fitur menarik sebagai media promosi layanan rehabilitasi di media online diakibatkan keterbatasan skill pengoperasian media promosi online serta kurangnya sarana dan prasarana pendukung layanan rehabilitasi narkoba di lokasi mitra seperti x-banner program, nomor kamar dan petunjuk ruangan).
Solusi yang diberikan untuk mengatasi permasalahan mitra meliputi pendampingan hukum penyusunan rancangan kontrak pelaksanaan program rehabilitasi narkoba oleh WNA serta pendampingan dalam pemberian konsultasi hukum bagi WNA yang menjalani proses rehabilitasi narkoba bekerjasama dengan LBH Bali (bidang pendampingan hukum).
Mengadakan workshop bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Denpasar tentang “Mekanisme Penanganan Hukum Bagi WNA yang Terjerat Narkoba Dari Aspek Keimigrasian” serta pendampingan pelayanan hukum di bidang keimigrasian bagi WNA yang menjalani rehabilitasi narkoba (bidang pemberdayaan).
Sosialisasi instrumen hukum perpajakan khususnya untuk badan hukum serta pendampingan pengurusan pajak badan hukum (bidang edukasi).
Pendampingan penggunaan fitur menarik melalui media online (website, instagram, facebook) sebagai bentuk optimalisasi promosi layanan rehabilitasi narkoba.
“Serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung layana rehabilitasi (x-banner program, nomor kamar dan petunjuk ruangan),” tuturnya.
Program PKM dikatakan Noni yang juga Kaprodi S1 FH Unmas Denpasar telah terlaksana dengan baik, di mana Yayasan Kasih Karunia Bali yang menjadi mitra PkM Unggulan Prodi Hukum Unmas Denpasar mengadakan kerjasama (MoU) dengan IBM Law Office and Partners yang diinisiasi oleh Prodi Hukum Unmas Denpasar.
“Melalui pendantanganan MoU ini diharapkan ke depannya mitra kerja sama yakni Yayasan Kasih Karunia Bali dapat secara optimal merealisasikan program layanan rehabilitasi narkoba baik bagi Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia demi mewujudkan generasi Indonesia bebas narkoba,” pungkasnya.***