118 Mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University Denpasar Ikuti Prosesi Yudisium

Denpasar, Porosinformatif| 118 mahasiswa Fakultas Hukum Dwijenda University Denpasar mengikuti prosesi yudisium bertempat di Aula Sadhu Gocara Yayasan Dwijendra, Sabtu (20/7).

Sebanyak 88 orang dari strata 1 dan 30 oran dari magister hukum, para yudisiawan diharapkan bisa mengimplementasikan ilmu yang di dapat saat menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Dwijendra University Denpasar.

Harapan yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Denpasar, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. ini juga dibarengi pesan, di mana para calon wisudawan ini nantinya mampu berpikir kritis, logis, dan analitis.

“Yudisium hari ini bukanlah akhir dari perjuangan tapi justru awal dalam menghadapi tantangan global,” ujar Liana Dewi.

Pada kesempatan ini juga, Liana yang mendapatkan gelar doktor hukum dari Universitas Udayana menyampaikan bahwa bagi calon wisudawan S1 dapat melanjutkan studi S2 Hukum di Fakultas Hukum Dwijendra University Denpasar karena diberikan beasiswa.

“Beasiswa ini berupa potongan biaya kuliah S2 sebesar sepuluh juta rupiah,” ungkapnya.

Rektor Dwijendra University Denpasar, Prof. Dr. Ir I Gede Sedana, M.Sc., M.MA.

Senada dengan hal itu, Rektor Dwijendra University Denpasar, Prof. Dr. Ir I Gede Sedana, M.Sc., M.MA. berpesan agar yudisiawan sarjana dan magister hukum tidak pernah berhenti untuk belajar.

Nah, apa yang bisa dilakukan agar mereka terus mengejar ilmu pengetahuan?

Pertama, membangun jaringan sosial networking dan kemudian mengikuti beberapa kegiatan yang ada di level nasional internasional sehingga bisa menambah wawasan dan pengalaman.

Kedua, perlu dilengkapi dengan kecerdasan emosional karena dengan kecerdasan emosional inilah para yudisiawan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi yang dimilikinya untuk dapat bisa menjadi satu bagian dari masyarakat.***