
Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif| Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Bali menggelar konferensi pers menjelang hajatan besar Musyawarah Provinsi XI di tahun anggaran 2022 bertempat di kantornya Jl. Drupadi VI, Rabu (11/5/2022).
Acara yang dipandu Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI Dr. I Kadek Pranajaya, S.T., M.T., IAI., AA. dan dihadiri langsung Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta yang didampingi Ketua Panitia Pemilihan I Made Rai Hartana, S.T. serta Bagian Humas I Ketut Wijaya Kusuma, S.Psi.
INKINDO Bali yang dalam perjalanannya sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar anggota, dimana mempunyai tujuan untuk mewujudkan iklim usaha jasa konsultan yang kondusif, serta membina kompetensi para pelaku usaha jasa konsultan khususnya di wilayah Provinsi Bali.
Berdasarkan tujuan daripada INKINDO sendiri, Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta dalam sambutannya menyampaikan, pada hakikatnya INKINDO ini adalah asosiasi badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultasi konstruksi.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengatakan, pada tahun ini tepatnya tanggal 14 Mei 2022, INKINDO Bali akan mengadakan Musprov XI yang bertema “INKINDO Mendukung Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0”.
“Tema tersebut sengaja kami gunakan, karena ke depan manusia dengan teknologi tidak bisa dipisahkan. Oleh karenanya, dalam perwujudannya sumber daya manusia INKINDO haruslah paham dalam pemanfaatan teknologi,” ujar Ketut Gupta.
Tidak hanya itu saja, Musprov XI yang nantinya akan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster juga berupaya mensinergikan program kerja INKINDO dengan Pemerintah Daerah.
“Dan ini sudah terwujud dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kebijakan jasa konstruksi di Bali,” tegasnya.
Disinggung terkait kondisi dari usaha jasa konsultan di masa pandemi, Ketut Gupta menerangkan, berdasarkan hasil survey nasional menyatakan, 27% jasa konsultan tidak bisa meneruskan usahanya. 80% mengalami kesulitan anggaran usaha, 35% karyawan yang dimiliki perusahaan jasa konsultan mengalami pemutusan kerja.
“Dan yang paling signifikan sebanyak 99% keberlangsungan usaha kami mengalami hambatan,” tandasnya.
“Disinilah fungsi daripada adanya INKINDO yaitu sebagai wadah para pelaku usaha di bidang jasa konsultan dalam hal pembinaan, peningkatan melalui sertifikasi kompetensi agar mewujudkan dan menjaga iklim usaha jasa konsultan yang kondusif,” imbuhnya seraya menegaskan visi dari Musprov XI nantinya adalah mewujudkan perusahaan jasa konsultan yang terintegritas dan inovatif.(*/01)