QRIS Summer Run 2025: Implementasi Sistem Pembayaran Digital Sesuai Hukum, Dorong Ekonomi Hijau di Bali

Denpasar, Porosinformatif| QRIS Summer Run 2025 yang digelar di Bali menjadi sorotan positif karena tidak hanya mengkampanyekan gaya hidup sehat, tetapi juga mendukung penerapan sistem pembayaran digital berbasis hukum untuk mendukung terciptanya ekonomi hijau.

Ketua Organisasi Advokat Peradi Utama Dewan Pimpinan Wilayah Bali, Adv. Totok Waluyo, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan contoh nyata penerapan kebijakan sistem pembayaran digital yang telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“QRIS Summer Run 2025 sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, di mana BI diberi kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,” jelas Totok Waluyo di sela-sela kegiatan.

Selain tu, disebutkan Totok, kebijakan QRIS juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/6/PBI/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pembayaran.

Menurutnya, penggunaan QRIS mendukung upaya pengurangan peredaran uang tunai yang dalam praktiknya membutuhkan sumber daya alam, seperti kertas dan logam, serta energi untuk produksi, distribusi, dan pengelolaan uang tersebut.

Dengan pembayaran digital, proses transaksi menjadi lebih cepat, efisien, dan berkontribusi mengurangi dampak lingkungan.

Totok Waluyo menambahkan bahwa penerapan transaksi nontunai melalui QRIS pada kegiatan berskala besar seperti Summer Run 2025 juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan setiap pihak untuk mendukung perlindungan lingkungan melalui praktik ramah lingkungan di segala sektor, termasuk sektor ekonomi dan keuangan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa hukum tidak hanya mengatur sanksi dan kewajiban, tetapi juga mendorong inovasi untuk kesejahteraan. Sistem pembayaran digital adalah salah satu contoh regulasi yang mendukung ekonomi hijau. Oleh karena itu, acara ini patut diapresiasi karena menyertakan semangat olahraga, teknologi, dan perlindungan lingkungan,” tutur Totok.

Dalam acara ini, seluruh transaksi, mulai dari pendaftaran, pembelian suvenir, hingga pembayaran di tenant UMKM, dilakukan menggunakan QRIS.

Selain efisiensi dan keamanan transaksi, langkah ini juga memperkuat literasi digital masyarakat Bali.

Dengan langkah konkrit ini, Bali diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung target pembangunan rendah karbon dan ekonomi berkelanjutan, melalui penerapan kebijakan sistem pembayaran digital yang sah dan mendukung regulasi nasional.***