Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar Lepas 97 Mahasiswa

Denpasar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar kembali melepas 97 mahasiswa program sarjana hukum dan magister hukum, Minggu (29/6).

Pada momen yudisium itu, jajaran Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar kembali meneguhkan komitmen untuk mencetak lulusan berkualitas dan berintegritas.

Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. kepada awak media yang hadir hari ini.

“Wisuda kali ini diikuti oleh total 97 mahasiswa yang terdiri dari 71 dari program strata satu, dan 26 dari program strata dua. Di mana semua mahasiswa dinyatakan telah mengikuti semua tahapan akademik dengan baik, hingga puncaknya lulus ujian dan bisa mengikuti yudisium dan wisuda,” tuturnya.

Ia menambahkan, para yudisiawan ini sebagian besar telah bekerja sebagai penegak hukum seperti polisi, jaksa, pengacara dan berwiraswasta.

Tidak hanya itu, Ni Made Liana berharap, usai menempuh pendidikan ini, mereka tetap haus akan ilmu pengetahuan, tidak berhenti sampai di sini, namun terus belajar mengisi diri untuk meningkatkan daya saing didunia kerja.

“Ilmu hukum yang mereka peroleh di bangku kuliah, diharapkan bisa diaplikasikan di masyarakat khususnya di tempat kerja masing-masing, guna mendongkrak karir mereka di dunia kerja. Setelah menjadi alumni mereka juga diminta menjaga nama baik almamater, dan memberikan sumbangsih pemikiran untuk kemajuan institusi,” ungkapnya.

Rektor Universitas Dwijendra Denpasar, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H.

Sementara, Rektor Universitas Dwijendra Denpasar, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana mengapresiasi kinerja Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar yang telah mampu menyelenggarakan seluruh proses akademik dengan baik.

Ia mendorong Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar untuk lebih meningkatkan lagi kompetensi mahasiswa, dengan memberikan materi critical thinking, analisis, dan public speaking, untuk mendukung profesi mereka nanti.

Rektor berharap, ilmu hukum yang mereka peroleh di bangku kuliah, bisa menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kompetensi diri, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bisa memberikan edukasi dan literasi hukum.

Yudisium diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi, dari program sarjana dan magister hukum.***