Pelayanan Sertipikat Tanah Semakin Mudah, Mesin APS Kini Hadir di Kantor Camat Kintamani

Bangli, Porosinformatif| Masyarakat Kecamatan Kintamani kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pertanahan untuk mencetak sertipikat tanah.

Melalui inovasi Layanan MANTAP (Mandiri Cetak Sertipikat), mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS) resmi dioperasikan di Kantor Camat Kintamani, memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengambilan sertipikat tanah secara mandiri.

Mesin APS memungkinkan pemohon yang telah menyelesaikan proses permohonan di Kantor Pertanahan untuk mencetak sertipikat langsung, cukup dengan memasukkan kode PIN yang diberikan saat permohonan selesai dan membawa dokumen KTP serta SPS.

Sertipikat yang dicetak di APS memiliki tingkat keamanan dan legalitas yang sama dengan yang dicetak oleh petugas kantor pertanahan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan mesin APS, layanan menjadi lebih cepat, tanpa antre, dan tentunya lebih efisien,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.

Kecamatan Kintamani dipilih sebagai lokasi penempatan APS karena letaknya yang jauh dari kantor pertanahan. Dengan adanya layanan ini, warga yang sebelumnya harus menempuh waktu perjalanan hingga satu jam kini bisa mencetak sertipikat cukup di kantor camat.

Camat Kintamani menyambut baik inovasi tersebut dan berharap masyarakat memanfaatkannya dengan optimal.

“Kami mendukung penuh layanan ini. Warga yang kesulitan pun akan kami bantu saat proses cetak. Ini bentuk pelayanan yang nyata dan bermanfaat langsung,” ujarnya.

Layanan MANTAP ini juga diiringi dengan pendampingan oleh petugas di lokasi, terutama untuk masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital. Pelayanan tersedia setiap hari Rabu dan Jumat mulai jam 10.00 sampai dengan jam 15.00 WITA.

Kehadiran APS ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang cepat, mudah, aman, dan transparan, serta mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.***