DPW Peradi Utama Bali Apresiasi MoU Beasiswa 3.000 PKPA “Langkah Nyata Memajukan Pendidikan Advokat”

Denpasar, Porosinformatif| Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Peradi Utama Bali memberikan penghargaan tinggi atas terjalinnya Memorandum of Understanding (MoU) antara DPN Peradi Utama dan DPP PA GMNI dalam penyediaan 3000 beasiswa penuh PKPA senilai Rp 15 miliar bagi kader nasionalis Sarjana Hukum di seluruh Indonesia.

MoU ini ditandatangani pada 19 Juli 2025 di Jakarta oleh Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, bersama jajaran DPP PA GMNI, dan disaksikan oleh tokoh-tokoh hukum dan kader nasionalis.

Adv. Totok Waluyo, S.H., selaku Ketua DPW Peradi Utama Bali, menyampaikan, atas nama DPW Bali, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya.

“Beasiswa PKPA ini membuka akses bagi putra-putri Bali dan seluruh Indonesia yang bermimpi menjadi advokat namun terbentur biaya,” ujarnya.

Menurut Totok, program ini tidak hanya memperluas akses pendidikan hukum secara merata, tetapi juga mendukung cita-cita keadilan dan integritas advokat dari akar.

Ia menegaskan bahwa DPW Bali akan berperan aktif dalam sosialisasi dan pendampingan teknis di wilayah Bali.

Inisiatif ini merupakan momentum penting dalam menggapai keadilan sosial melalui pendidikan hukum.

DPW Peradi Utama Bali menyatakan komitmennya untuk membantu keberhasilan program ini di wilayahnya, dengan harapan menghasilkan advokat bermutu dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung penuh implementasi teknis di Bali. Harapannya, banyak putra-putri Bali bisa memanfaatkan kesempatan ini dan menjadi bagian dari advokat profesional yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.

Dengan adanya program beasiswa ini, Peradi Utama tidak hanya memperkuat eksistensinya sebagai organisasi advokat nasional, tetapi juga menjadi pionir dalam transformasi pendidikan hukum di Indonesia yang lebih inklusif dan berorientasi pada kualitas.***