Jembrana, Porosinformatif| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat implementasi program Reforma Agraria di wilayah Provinsi Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria, mulai dari strategi pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi ekonomi berbasis wilayah, hingga penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali dan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria di Provinsi Bali dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerataan ekonomi dan pembangunan yang inklusif.***

















