Jembrana, Porosinformatif| Program MEKEPUNG (Melayani Ke Desa bagi Pemohon Langsung) kembali hadir untuk masyarakat. Kali ini, layanan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.
MEKEPUNG merupakan inovasi layanan pertanahan yang ditujukan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pengurusan roya, perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) untuk luas tanah di bawah 600 meter persegi, serta layanan informasi pertanahan.
Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal dan lokasi pelaksanaan kegiatan ini agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Mari manfaatkan layanan MEKEPUNG untuk kemudahan dan kepastian pengurusan hak atas tanah Anda.***



















