Badung, Porosinformatif| Ni Kadek Dwi Mertaning Astiti mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar dinyatakan lulus dengan pujian memuaskan pada upacara Wisuda ke-65 Unmas Denpasar tahun 2023.
Dengan meneliti efektivitas aturan daerah yang bernama awig-awig terhadap kelestarian lingkungan pohon, Ni Kadek Dwi menjelaskan bahwa kelestarian lingkungan sangat penting terhadap sektor kehidupan masyarakat sekitarnya.
Disinggung, mengapa tertarik untuk meneliti aturan daerah/awig-awig terhadap kelestarian lingkungan?
Kadek Dwi menjawab, kekayaan Indonesia tidak hanya bersumber dari material yang di dalamnya, melainkan juga budaya daerah yang dilindungi oleh peraturan daerah.
Peraturan daerah atau yang biasa disebut awig-awig inilah yang merupakan dasar hukum untuk melindungi masyarakat daerah, budaya daerah, serta lingkungan sekitarnya, kata Kadek Dwi kepada Porosinformatif.
“Dan ini harus benar-benar kita jaga (kelestarian lingkungan),” tegasnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa salah satu hukum yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia adalah adanya hukum adat.
Oleh karenanya, demi tetap menjaga keutuhan hukum adat atau aturan daerah atau yang biasa disebut awig-awig, dirinya menyampaikan, akan terus mengawal adanya awig-awig terhadap perlindungan kelestraian lingkungan yaitu pohon terutama yang ada di wilayahnya.
Dirinya yang notabene sebagai masyarakat berharap bahwa Desa Adat haruslah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa secara langsung terkait awig-awig kelestarian lingkungan.
“Supaya masyarakat paham tentang arti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya pohon di Desa Adat Tenganan Pegringsingan,” tuturnya.
Menurutnya, kalau bukan kita siapa lagi. “Dan upaya ini, bukan hanya untuk masa sekarang saja, justru dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan melalui awig-awig daerah, kita menyelamatkan generasi kita di kemudian hari,” pungkasnya.***