Jembrana, Porosinformatif| Kantor ATR/BPN Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi pembahasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Perhubungan Kabupaten Jembrana guna mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau agar sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana.
Dalam pembahasan tersebut, para peserta rapat mendiskusikan berbagai aspek penting, mulai dari ketersediaan lahan, pemetaan wilayah, hingga strategi pengembangan RTH yang terintegrasi dengan pembangunan daerah.
Selain itu, koordinasi lintas sektor ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
ATR/BPN Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus mendukung upaya penataan ruang yang berwawasan lingkungan melalui kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, demi terciptanya wilayah yang nyaman, asri, dan berkelanjutan.***



















