Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana Gelar Sosialisasi Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai proses sertipikasi tanah, persyaratan yang diperlukan, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pendaftaran dan penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Berpenghasilan Rendah diharapkan dapat memahami pentingnya memiliki sertipikat tanah sebagai dokumen yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan atau penguasaan tanah serta dapat mendukung tertib administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus berkomitmen untuk memberikan informasi dan pelayanan pertanahan yang mudah dipahami serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang Mudah, Cepat, dan Transparan.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur sertipikasi tanah dan berperan aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Jembrana.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat Bersih Melayani menuju WBK/WBBM.***