Rapat Gelar Kasus Penanganan Tumpang Tindih, Kantah Jembrana Perkuat Ketelitian Penyelesaian Permasalahan Pertanahan

Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Gelar Kasus Penanganan Tumpang Tindih sebagai bagian dari upaya mengkaji dan menelaah permasalahan pertanahan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat gelar kasus menjadi forum koordinasi untuk membahas permasalahan yang berkaitan dengan tumpang tindih hak atau data pertanahan, dengan memperhatikan dokumen, data pendukung, serta aspek administrasi dan ketentuan hukum yang relevan. Melalui pembahasan secara menyeluruh, diharapkan setiap permasalahan dapat dianalisis secara komprehensif guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan dan permasalahan pertanahan melalui proses yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ketelitian dalam melakukan pemeriksaan serta koordinasi antarbagian menjadi hal penting untuk mendukung kepastian hukum dan memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus berupaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan terpercaya melalui penanganan permasalahan secara cermat dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat pelayanan yang Mudah, Cepat dan Transparan.***