Tidak Terima Dipecat, Anak Bos Diculik dan Minta Tebusan 100 Juta

Denpasar, Porosinformatif| IWS, laki-laki 30 tahun asal Desa Seraya Karangasem harus berurusan dengan hukum, setelah upaya penculikan terhadap anak SD gagal.

Dirinya merasa dendam dan tidak terima karena dipecat oleh orang tua IMRAK. Laki-laki 11 tahun, alamat Pemogan Densel merupakan pelajar di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.

Dari hasil konferensi pers yang dilaksanakan Polreta Denpasar, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., membenarkan kejadian penculikan anak tersebut.

“Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar pada Rabu 5 Februari 2025,” ungkapnya dihadapan awak media.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 Wita saksi (ayah korban) ditelepon Satya staf saksi yang menjemput anak saksi di sekolah SD harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anak saksi tidak ada di sekolah.

Kemudian saksi langsung menuju ke sekolah dan mengecek keberadaan anaknya, selanjutnya saksi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV dan terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor.

Tidak berselang lama ada yang menelepon istri saksi (ibu korban) meminta tebusan, atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan LP-B/32/II/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar, tanggal 5 Februari 2025. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel di pimpin Kanit Reskrim IPTU. NUR HABIB AULYA S.Tr.K., S.I.K., M.H. mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV, diperoleh ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di seputaran Jl. Bypass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel dan terlihat sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri.

“Tim berhasil mengamankan pelaku, korban dapat di selamatkan dan dalam keadaan aman, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya menerangkan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut, pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp. 100 jt dan ditransfer melalui rekening pelaku, pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DK6980MR yang digunakan pelaku menjemput korban, 1 HP Iphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban meminta tebusan 100 juta.

“Berdasarkan kejadian tersebut, kami Polda Bali mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktivitas anak-anak didiknya saat berada di sekolah hingga dipastikan mereka pulang dengan aman dan selamat,” tuturnya berpesan.

“Pastikan di setiap sudut rumah maupun sekolah terutama di area dimana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar jemput terpasang CCTV karena sangat penting dalam pengawasan, dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika dibutuhkan,” ucap KBP Ariasandhy.***