Rapat Koordinasi Implementasi PERINTIS 10 Hari, Kantah Jembrana Perkuat Efisiensi Layanan Peralihan Hak

Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk membahas kesiapan pelaksanaan program, menyelaraskan pemahaman terkait prosedur pelayanan, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung implementasi PERINTIS 10 Hari. Melalui koordinasi yang terarah, diharapkan proses peralihan hak dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Implementasi PERINTIS 10 Hari merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui proses yang terintegrasi dan koordinasi yang optimal. Sinergi antara pihak-pihak terkait menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pelayanan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai tahapan pengurusan peralihan hak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui inovasi serta penguatan koordinasi. Dengan semangat pelayanan yang Mudah, Cepat dan Transparan, diharapkan implementasi PERINTIS 10 Hari dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***