Inflasi Bali Dilaporkan Lebih Rendah Sebesar 0,37 Persen pada Bulan April 2021

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Inflasi Provinsi Bali pada bulan April 2021 melandai. Inflasi tercatat sebesar 0,37% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya (0,52%, mtm).

Hal ini disampaikan Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho kepada awak media pada hari Senin(3/5/2021).

Berdasarkan perhitungan BPS, inflasi terjadi di kota Denpasar sebesar 0,46% (mtm), sedangkan kota Singaraja tercatat deflasi sebesar 0,15% (mtm).

Kenaikan harga terjadi di kelompok volatile food dan kelompok core inflation, sementara kelompok administered prices harganya stabil.

“Jadi secara tahunan, Bali mengalami inflasi sebesar 1,54% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional yang sebesar 1,42% (yoy),” jelasnya.

Inflasi pada kelompok volatile food tercatat 0,56% (mtm).

Menurut Trisno, komoditas utama penyumbang inflasi di periode April ini adalah daging ayam dan daging babi.

“Sementara itu harga cabai rawit yang mulai naik sejak November 2020, dan sudah mulai turun di bulan April 2021,” bebernya.

Penurunan harga cabai rawit sejalan dengan kembali meningkatkan pasokan cabai rawit pasca curah hujan yang menurun.

“Harga ikan tongkol juga menurun pasca gelombang laut yang relatif membaik,” ujar Trisno seraya menerangkan Inflasi pada kelompok core inflation tercatat 0,42% (mtm).

Komoditas utama penyumbang inflasi di kelompok ini adalah canang sari dan emas perhiasan.

Peningkatan harga canang sari sejalan dengan adanya Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh di bulan April, sedangkan peningkatan harga emas perhiasan merupakan dampak dari naiknya harga emas dunia.

Bank Indonesia menilai, inflasi Bali sampai dengan bulan April masih dalam keadaan rendah dan stabil (di bawah 2%).

Namun demikian, khusus untuk beberapa komoditas di kelompok volatile food inflasinya tercatat tinggi.

Lebih lanjut Trisno juga menerangkan, masih tingginya harga aneka cabai dan tren kenaikan harga daging babi dan minyak goreng perlu mendapat perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan adalah melakukan kerja sama antar daerah, mengoptimalkan pemanfaatan mesin controlled atmosphere storage (CAS), dan mengimbau masyarakat untuk menanam cabai di pekarangan rumah, sekolah, dan lahan yang tidak terpakai.

“Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pemasaran produk-produk pertanian (e-commerce) dan dalam produksi (digital farming) juga perlu terus didorong,” tutupnya.(*)