Bupati Buleleng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2021

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Buleleng, Porosinformatif – Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2021 dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada hari Rabu (5/5/2021) bertempat di lapangan taman kota Singaraja.

Kegiatan diikuti oleh pasukan unsur terkait seperti TNI/Polri, unsur BPBD, unsur Sat Pol PP, Unsur Dinas Kesehatan, Unsur Dinas Perhubungan dan unsur lainnya.

Tampak hadir juga Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa dengan unsur pimpinan Forkompinda Buleleng, Rektor Undiksha Prof. Dr. Nyoman Jampel dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutan Kapolri yang pada hari ini dibacakan Bupati Buleleng menyampaikan, Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan dirayakan mayoritas masyarakat Indonesia.

Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.

Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

“Semangat yang ingin ditanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan,” paparnya.

Kapolri mengimbau kepada seluruh jajarannya agar memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remidium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” perintahnya.

Sementara, Kapolres Buleleng mengatakan bahwa dalam menyikapi amanat Kapolri, pihaknya sudah menugaskan 175 personel sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Buleleng Nomor : Sprin/437/V/Ops.1.2.3./2021, tanggal 3 Mei 2021.

“Disamping itu juga dalam pelaksanaan operasi ini juga melibatkan dan bergabung dari unsur lainnya,” cetusnya.

Kapolres Buleleng mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Buleleng sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 450/2769/SJ TTG Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021, untuk dipatuhi dan ditaati.

“Mari kita kedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto (kesehatan, kebaikan, keselamatan, kebahagian) rakyat menjadi hukum tertinggi,” tutupnya.(*)