Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno
Malang, Porosinformatif | Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan segera memutuskan untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pada tanggal 30 September 2021.
Jadwal ini lebih cepat dari keputusan sebelumnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2021. Sehingga memicu respon publik yang notabene banyak memberikan dukungan kepada pegawai KPK tersebut.
Sikap empati pun datang dari BEM Nusantara. Melalui koordinatornya, Dimas Prayoga mengatakan, saat ini pemerintah juga menunggu proses hukum yang berlangsung di MK dan MA.
Dirinya juga berpesan, untuk para pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK harus menghormati hukum yang sedang berlangsung.
“Kami berharap dan percaya, bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya seraya meminta kepada KPK untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK.
Saat ditemui Porosinformatif, Dimas mengajak masyarakat untuk menghormati hasil putusan dan jangan terprovokasi, Sabtu (25/9/2021).
“Setiap keputusan yang diambil Panitia Penyelenggara TWK adalah pilihan terbaik,” terangnya.
Lebih lanjut, Dimas meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tidak percaya kepada sekelompok orang yang berniat untuk melemahkan KPK atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi.
“Ini adalah ujung dari perjalanan yang panjang untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak! Jangan pernah meragukan KPK hanya karena orang-orang tertentu tak lagi disana,” ujarnya.
Dimas juga menilai aksi demo yang dilakukan di tengah pandemi adalah langkah kontra produktif.
“Kita dari BEM Nusantara fokus terhadap menciptakan herd immunity secara serentak dan fokus pada pemulihan ekonomi di Indonesia,” tutupnya.(*)