Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo
Badung, Porosinformatif | Fakultas Hukum Dwijendra University kembali sosialisasi hukum kepada masyarakat pesisir yaitu para Nelayan Wanasari Mangrove bertempat di Taman Hutan Rakyat Tuban Badung, Minggu (12/12/2021).
Setelah sebelumnya juga melakukan aksi yang sama, kegiatan hari ini lebih kepada edukasi tentang bahaya rusaknya Hutan Manggrove bagi kelangsungan hidup manusia.
Hal ini dikatakan Ketua Kegiatan Ni Made Trisnadewi, S.H., M.H. kepada Porosinformatif di tempat berlangsungnya acara.
Ia menjelaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian daripada upaya melindungi kelestarian lingkungan.
“Jadi poin utama dalam kegiatan hari ini adalah mengajak seluruh masyarakat pesisir semakin peduli dengan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Dikatakannya, menjaga dan mencegah merupakan kewajiban bersama yang harus terus ditingkatkan.
Kegiatan yang diikuti oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H. didampingi Wakil Dekan Sang Ayu Made Ary Kusuwardhani, S.H., M.H; Ni Putu Yunika Sulistyawati, S.H., M.Kn; dan I Wayan Partama Putra, S.H., M.H. ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Kelompok Nelayan Mangrove Made Sumasa.
Menurutnya kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Karena agar masyarakat pesisir seperti dirinya bisa memahami hukum lingkungan.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, hubungan antara masyarakat dan Fakultas Hukum Dwijendra University bisa lebih baik lagi,” tutupnya.(*)