Siapkan Softskill dalam Beracara, Fakultas Hukum Dwijendra University gelar Praktik Peradilan Semu

Denpasar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Dwijendra University kembali menyelenggarakan seminar pembekalan softskill terkait praktik peradilan dengan tema “Proses Pembuktian dalam Perkara Pidana dan Perdata”.

Bertempat di Aula Udiyana Santhi Dwijendra University Denpasar dan diikuti 66 peserta dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H. dan Dr. I Ketut Wirawan, S.H., M.Hum.

Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H. mengatakan, peradilan semu yang akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 13-14 Agustus 2022 ini bertujuan guna membekali mahasiswa agar lebih paham bagaimana tata cara pelaksanaan peradilan.

Dirinya menegaskan, selain materi, praktik seperti ini perlu dilakukan agar mahasiswa dapat lebih tahu tentang peradilan. “Tentunya hal ini merupakan suatu hal yang sangat penting bagi mahasiswa itu sendiri mas,” ujarnya kepada wartawan Porosinformatif.com, Kamis (11/8/2022).

Praktik Peradilan Semu yang biasa disebut Mourt Court ini, disampaikan Sagung merupakan seminar rutin yang patut dilaksanakan oleh perguruan tinggi. “Karena merupakan bagian daripada aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana yang sekaligus membuka jalannya acara menyampaikan, seminar praktik peradilan semu ini merupakan upaya fakultas dalam memberikan pengalaman dalam beracara di pengadilan.

Sehingga nantinya diharapkan, pada saat mahasiswa sudah terjun di tengah masyarakat dengan menyandang sarjana hukumnya, bisa membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di sana. “Meskipun mereka tidak berprofesi sebagai pengacara,” tandasnya.

Penandatanganan MOU antara Founder Law Firm Arjaya Umi Martina and Partners dengan Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi

Acara yang juga diwarnai penandatanganan MOU antara Fakultas Hukum Dwijendra University dengan Law Firm Arjaya Umi Martina and Partners ini juga dihadiri Ketua Yayasan Dwijendra, Kaprodi S2, Wakil Dekan, dan seluruh dosen Fakultas Hukum Dwijendra University.

Founder Law Firm Arjaya Umi Martina and Partners Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H. sangat mengapresiasi kerja sama antara lembaganya dengan Fakultas Hukum Dwijendra University. Dikatakannya, ini merupakan kelanjutan sinergitas yang telah dilakukan sebelumnya.

“Oleh karenanya, tujuan kerja sama ini kami ke depankan guna kebaikan kedua lembaga ini. Selain itu, kami dari Law Firm Arjaya Umi Martina and Partners bertekad akan terus memberikan literasi kepada mahasiswa khususnya Fakultas Hukum untuk mendapatkan ilmu terkait peradilan baik pidana maupun perdata,” jelas Umi Martina dengan senyum khasnya.(*/01)