Fakultas Hukum Dwijendra University Sosialisasi Hukum kepada Kelompok Nelayan Wanasari Tuban

Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

Badung, Porosinformatif | Bersama beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dosen Fakultas Hukum Dwijendra University lakukan sosialisasi hukum kepada Kelompok Nelayan Wanasari Mangrove bertempat di Taman Hutan Rakyat Tuban Badung, Minggu (12/12/2021).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangkaian acara pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam Hutan Manggrove dan memberikan pemahaman hukum lingkungan.

Ketua Kegiatan Ni Putu Yunika Sulistyawati, S.H., M.Kn. mengatakan sosialisasi terkait hukum lingkungan ini sangat penting bagi masyarakat pesisir.

Dijelaskannya, literasi terkait hukum lingkungan dari dasar, azas dan tujuan pengelolaan lingkungan hidup, pengertian lingkungan hidup, ekosistem, ekologi serta peranan lingkungan itu sendiri.

“Dalam hal ini yaitu hak atas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan setiap elemen masyarakat wajib memelihara dan mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup,” terangnya.

Kegiatan yang dilaksanakan sehari ini, diikuti Dekan, Wakil Dekan, 5 dosen pendamping serta 10 mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University.

“Dari kegiatan ini, kami berharap terus berlanjutnya kemitraan antara Fakultas Hukum Dwijendra University dan masyarakat Wanasari tetap terjalin. Sedang untuk mahasiswa bisa melatih kepekaan terhadap sosialisasi bidang hukum, baik hukum lingkungan, hukum agraria, dan permasalahan kaitannya daerah pesisir,” tutupnya.(*)