Tabanan, Porosinformatif| Pasca kecelakaan bus pariwisata, pihak kepolisian menerjunkan personel untuk menggelar olah TKP dengan sistem Traffic Accident Analysis atau TAA. Saat itu, perekaman gambar dilakukan, dengan mengambil 25 titik, dimulai dari lokasi pertama titik tabrak hingga lokasi terperosoknya bus pariwisata. Hasilnya, nanti berupa gambaran kejadian yang berbentuk visual tiga dimensi.
Hal tersebut disampaikan Kasi Laka Ditlantas Polda Bali, Kompol Adi Sulistyo Utomo, pasca kecelakaan bus pariwisata beruntun di Banjar Pacung, Desa Baturiti Tabanan, saat pihaknya menggelar olah TKP dengan sistem Traffic Accident Analysis atau TAA, Minggu (19/6/2022).
Menurutnya, saat itu, 25 titik pengambilan gambar dilakukan, dimulai dari lokasi pertama titik tabrak hingga lokasi terperosoknya bus pariwisata. Selanjutnya, sistem TAA dilakukan, untuk proses analisis yang menjelaskan suatu perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi, dengan cara merekam gambar di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Setelah pengambilan gambar, kemudian digelar pencitraan alat TAA, yang kemudian dikombinasikan dengan keterangan saksi yang ada di lapangan. Untuk hasilnya berupa gambaran kejadian berbentuk visual tiga dimensi.
“Olah TKP dengan sistem TAA ini, sesuai perintah Dirlantas Polda Bali. Kami salah satu tim TAA melaksanakan pengambilan gambar dari lokasi pertama titik tabrak hingga lokasi terjunnya kendaraan bus pariwisata. Tadi sudah kita bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan juga rekan-rekan dari Kabupaten Tabanan, kita mengambil sekitar 25 titik pengambilan gambar dari lokasi pertama titik tabrakan hingga lokasi jatuhnya bus pariwisata. Jadi, dari pengambilan gambar, kemudian pencitraan alat TAA tersebut dikombinasikan dengan keterangan saksi yang ada di lapangan. Hasilnya, nanti berupa gambaran kejadian yang berbentuk tiga dimensi. Kalau selama ini, dilakukan dengan sket TKP, tapi ini kita lakukan dengan visual tiga dimensi,” jelasnya.
“Jadi, detail-detailnya itu, kita harus berdasarkan dari keterangan saksi dulu. Ada berapa kendaraan yang disitu terlibat, terus sentuhannya ada berapa dan tikungannya ada berapa. Berdasarkan itu, nanti kita bisa mengerjakan prosesnya,” tambahnya.
Disebutkan proses olah TKP dengan sistem TAA melibatkan personel Polda Bali dan Satlantas Polres Tabanan dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. Untuk prosesnya tergantung dari keterangan para saksi yang melibatkan jumlah kendaraan, sentuhan dan jumlah tikungan yang dilaluinya.
“Untuk hari ini, personel yang terlibat dari Polda Bali berjumlah 3 orang dibantu oleh Satlantas Polres Tabanan berjumlah 8 petugas serta Dinas Perhubungan berjumlah 7 orang, untuk membantu proses pengambilan gambar TAA,” pungkasnya.(*/01)