Polda Bali Ungkap 88 Kasus dalam Operasi Sikat Agung Tahun 2023

Denpasar, Porosinformatif| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali hadirkan para tersangka beserta barang bukti hasil dari Operasi Sikat Agung Tahun 2023.

“89 tersangka dari 88 kasus ini berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, mulai dari tanggal 23 Februari hingga 10 Maret,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Rerkrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali bertempat di lobi Ditreskrimum, Senin (13/3/2023).

Adapun berbagai kasus yang berhasil diungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor, dengan “89 tersangka dari 88 kasus”, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Polda Bali 10 pengungkapan,
  2. Polresta Denpasar 16 pengungkapan,
  3. Polres Buleleng 4 pengungkapan,
  4. Polres Gianyar 5 pengungkapan,
  5. Polres Klungkung 9 pengungkapan,
  6. Polres karangasem 5 pengungkapan,
  7. Polres Bangli 6 pengungkapan,
  8. Polres Tabanan 11 pengungkapan,
  9. Polres Badung 7 pengungkapan,
  10. Polres Jembrana 15 pengungkapan.

Rincian tersebut di atas juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil Lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya.

“Dari 89 tersangka semuanya orang lokal atau WNI dan tidak ada WNA. Pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP,” tuturnya.

Dari pengakuan para tersangka, menurut Satake, rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi.

“Dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor,” katanya menegaskan.

“Dari kejadian ini, kami Polda Bali mengimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan menguncinya. Bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di wilkum Polda Bali,” tutup Kombes Pol Satake.***