Denpasar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar hadirkan dua jurnalis senior guna memberikan literasi menulis sebagai konten kreator bertempat di ruang LKBH Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Kamis (30/3/2023).
“Tujuan kegiatan ini untuk mengembangkan kreatifitas dosen, pegawai dan mahasiswa di civitas akademika Fakultas Hukum Unmas Denpasar dalam menulis dan membuat konten yang mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Kadek Apriliani, S.H., M.H. selalu Ketua Panitia Kegiatan.
Dirinya berharap dengan adanya pelatihan seperti ini, tidak hanya civitas akademika, mahasiswa yang hadir sebagai peserta pun nantinya bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan konten-konten yang menarik.
Kegiatan yang dibuka Kaprodi Magister Hukum I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum. mewakili Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar diikuti 20 peserta.
Eka Artajaya menyebut, ada beberapa hal penting dalam pemanfaatan media sosial.
“Media sosial sekarang ini bisa berdampak negatif dan bisa berdampak positif penggunaannya,” tuturnya.
Ditekankannya, media sosial harus berlandaskan etika berdigital dengan baik.
Adapun dua narasumber yang dihadirkan yakni Pemimpin Redaksi Bali Ekspress I Putu Suyatra dan Pemimpin Redaksi Infobalinews.id I Made Iwan Darmawan.
Putu Suyatra yang juga seorang reporter dari Media Nusa Bali ini menyampaikan literasi terkait penulisan.
Dirinya menekankan, dalam penulisan unsur terpenting adalah 5W1H.
“Berita yang lengkap adalah berita yang memuat jawaban atas pertanyaan who, what, why, when, where, dan how yang terangkum dalam formula 5W+1H,” ujarnya.
Sedangkan, Iwan Darmawan lebih kepada penyajian konten dalam media sosial. Di mana ia mengatakan, ada lima prinsip dasar untuk menjadi konten kreator.
Pertama, memahami unsur penulisan 5W1H. Kedua, narasi. Ketiga, aplikasi. Keempat, publikasi, dan yang terakhir adalah feedback.***