Denpasar, Porosinformatif| Memintar merupakan sebuah upacara turun temurun umat Hindu di Desa Serangan, Bali, dalam meminta keselamatan. Upacara dilakukan tiap setahun sekali.
Head of Communication and Community Relation BTID selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali Zaky Hakim mengungkap bahwa pada hari ini, Senin (30/12) sebanyak kurang lebih 2.000 krama (warga) Desa Adat Serangan mengikuti tradisi yang sudah ada sejak tahun 1966.
Tradisi ini dipercaya untuk menghadirkan hal yang baik kepada masyarakat dan lingkungan di Pulau Serangan.
“Biasanya dilaksanakan di awal bulan Desember, namun tahun ini, Tilem Kaenem jatuh pada hari ini menjelang pergantian tahun,” ujarnya.
Warga Desa Adat Serangan memulai iring-iringan Memintar dari Pantai Melasti yang berada di sisi utara desa.
Mereka berjalan membawa Ida Sesuhunan berupa Tapel Barong dan Rangda mengitari seluruh wilayah desa termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola pihak Bali Turtle Island Development (BTID).
Selain masuk wilayah Desa Adat Serangan, di dalam kawasan KEK Kura-Kura Bali memang terdapat beberapa pura yang disungsung oleh warga Desa Adat Serangan.
Adapun lintasan yang dilalui iring-iringan warga berturut-turut meliputi Pantai Melasti, Pura Patpayung, Pura Puncakin Tingkih, Pos BTID, Lapangan I Wayan Bulit, dan berakhir di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Serangan. Di Pura Dalem Kahyangan warga kemudian melakukan persembahyangan bersama.
Disinggung terkait adanya pernyataan warga lokal Desa Adat Serangan Denpasar yang mengaku diperketat masuk Kawasan untuk beribadah ke Pura, Zaky Hakim membatahnya.
“Tidak benar itu. Setiap warga lokal yang sudah terbiasa keluar masuk ke Pura, mereka diberikan akses untuk itu. Memang beberapa ada yang kami mintai keterangan maksud dan tujuan memasuki wilayah KEK, karena mereka bertanya terlebih dahulu, sehingga sekuriti kami balik bertanya identitas warga tersebut,” timpalnya.
Lebih lanjut Zaky mengatakan bahwa area KEK memang ketat sebab di dalamnya tidak hanya milik PT BTID namun juga investor, namun urusan persembahyangan tidak ada kewajiban warga menyetor KTP terlebih dahulu.
Zaky juga menyebut bahwa realisasi target investasi di tahun 2024 mencapai sekitar 75 persen.
Meski nilai investasi sejauh ini belum begitu besar dibanding potensi KEK Kura Kura Bali, namun pencapaian ini jadi langkah maju untuk KEK yang baru berdiri.
“Investasinya belum begitu besar, tapi dengan realisasi 75 persen kami optimistis di masa mendatang akan semakin banyak investor yang mau menanamkan modalnya di KEK Kura Kura Bali,” kata Zaky kepada wartawan, di UID Bali Campus yang berada di kawasan KEK Kura-Kura Bali.***