Denpasar, Porosinformatif | Halo Bapak/Ibu SITI HERLINA. NIK kamu 5171016810800003 terdata dalam sistem Kemenkes RI sebagai pasien Positif COVID-19. COVID-19 dapat disembuhkan dan kamu berhak mendapatkan konsultasi dokter dan Obat GRATIS dari Kemenkes RI. Dokter akan langsung menghubungi kamu untuk memberikan konsultasi & resep untuk ditebus GRATIS, balas dengan YA untuk konfirmasi. Salam Sehat. Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Demikian tulisan pemberitahuan melalui WhatsApp yang diterima Siti Herlina pada tanggal 3 Agustus 2021 hari Selasa kemarin.
Tak pelak pesan tersebut membuat seluruh keluarga kaget. Karena menurut sang suami, hasil tracing dengan test antigen, sang istri tersebut negatif.
“Ini bagaimana, kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan banjar saya, hanya orang yang ditest antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negatif,” ujar sang suami Siti Herlina.
Kronologi awal, dari sebuah informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyatakan, salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung test PCR.
“Saat itu hasil test PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan positif,” terang sang suami.
Makanya, kami seluruh keluarga di Purnawira Padang Indah dilakukan tracing dengan test antigen, jelasnya lebih lanjut.
“Menurut petugas, jika ada yang hasil test antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif Covid-19 atau tidak,” imbuhnya.
Dan tidak selang lama, hasil didapat dari tes Antigen tidak ada yang positif, sehingga tidak satu pun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani test swab PCR.
“Anehnya tiba-tiba pada tanggal 3 Agustus, istri saya mendapat pemberitahuan whatsApp dari Kementerian Kesehatan RI, dengan menulis lengkap nomor KTP dan dinyatakan positif Covid,” tegasnya seraya nada tinggi.
Beberapa media berusaha meminta konfirmasi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai melalui pesan WhatsApp pada Rabu 4 Agustus 2021.
Dirinya menyatakan, akan menanyakan lebih lanjut kepada Kabid pencegahan penyakit menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Alih-alih mendapatkan jawaban yang ilmiah dan berdasar, Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar menjawab, “Nggih sudah tyang info pak agar isoman aja dulu sambil nunggu exit test hari ke 5, kalau hasil negatif kita akan nyatakan sembuh. Kalau hasil positif baru terkonfirmasi Covid-19”.
Jelas ini membuat sang suami keberatan. Sehingga dengan tegas ia mengatakan, “kok bisa seenaknya seperti itu ya. Orang dinyatakan positif, tanpa bukti hasil PCR. Lalu enak saja bilang nanti lima hari lagi kalau hasil negative maka dinyatakan sembuh”.
“Berarti laporan pasien positif dan pasien sembuh itu bohong semua,” pungkas sang suami dengan kesal.(*)
Editor: Totok Waluyo