Mahasiswa FH Undwi Gelar PKL 2025: Persembahyangan, Kunjungan Sejarah, dan Kuliah Umum di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Porosinformatif| Program Kuliah Lapangan (PKL) Fakultas Hukum Universitas Dwijendra (FH Undwi) 2025 berlangsung khidmat dan penuh wawasan sejak dimulai pada 9 Agustus 2025.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan di Pura Jagat Karta, Gunung Salak, Bogor, sebagai bentuk penghormatan spiritual sekaligus memohon kelancaran seluruh agenda PKL.

Pada hari kedua (10 Agustus 2025), rombongan FH Undwi melakukan kunjungan ke Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman sejarah perjuangan bangsa serta nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Puncak kegiatan berlangsung pada hari ketiga (11 Agustus 2025) dengan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di Jakarta. Acara ini dipandu oleh moderator Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H., selaku Dekan FH Undwi.

Dalam sambutannya, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H., Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak MK yang telah menerima rombongan mahasiswa FH Undwi. Ia menekankan bahwa PKL merupakan bagian integral dari proses perkuliahan.

“Kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pencerahan mengenai karakter putusan Mahkamah Konstitusi dan implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Yayasan Dwijendra adalah lembaga pendidikan yang berkomitmen membentuk sumber daya manusia unggul, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali.

Materi kuliah umum disampaikan oleh Arinta Sulistiyo, S.H., Analis Hukum MK, yang menguraikan topik Konsepsi Konstitusi, Urgensi Pembentukan MKRI, kedudukan MK dalam sistem ketatanegaraan, kewenangan dan kewajiban MK, serta peran, fungsi, visi, dan misi MK. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara mahasiswa dan narasumber.

Kegiatan PKL FH Undwi 2025 ini diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga membentuk karakter hukum yang berlandaskan konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan.***