Komisi II DPR RI Kunjungi Kanwil BPN Bali, Sertipikat Elektronik Jadi Sorotan

Denpasar, Porosinformatif| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menjadi tuan rumah Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Aula Dharma Widya Mandala, Rabu (17/9).

Kegiatan yang mengangkat tema “Percepatan Sistem Digitalisasi di Lingkup Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan, Efektivitas, Efisiensi serta Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Bali” ini menyoroti pencapaian Kanwil BPN Bali dalam transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H. menyampaikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Bali telah mengimplementasikan penerbitan Sertipikat Elektronik sejak Februari 2024.

Hingga September 2025, tercatat lebih dari 147 ribu sertipikat elektronik telah terbit, di samping layanan digital lainnya seperti Hak Tanggungan Elektronik, pengecekan sertipikat elektronik, dan SKPT elektronik.

“Transformasi layanan digital ini adalah langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan kecepatan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap capaian Kanwil BPN Bali, termasuk nilai kinerja yang membanggakan, yakni IKPA 99,55 dan SAKIP dengan kategori A.

Anggota Komisi II menekankan pentingnya keberlanjutan inovasi digitalisasi layanan pertanahan, mengingat Bali sebagai destinasi pariwisata internasional membutuhkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berstandar tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster turut memberikan pandangan mengenai arah pembangunan daerah.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Smart Island melalui penguatan infrastruktur digital, penyediaan jaringan internet hingga desa adat, serta inovasi layanan publik berbasis aplikasi.

“Transformasi digital adalah kunci untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.***