Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Malang Telah Resmi Ditutup

Malang, Porosinformatif| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan 646 bakal calon legislatif (bacaleg) yang lolos maju ke tahap berikutnya.

“Pimpinan partai politik masih bisa merombak kandidatnya,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mahardika.

Ia menambahkan, untuk pelengkapan berkas oleh partai politik telah berhasil dilaksanakan pada Minggu, 9 Juli 2023.

“Kegiatan pelengkapan berkas tadi malam ditutup sekitar pukul 22.00 WIB. Penutupan berlangsung karena 17 partai politik telah membawa berkas-berkasnya,” tuturnya saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Malang pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Mahardika meneruskan penjelasanya bahwa kegiatan verfikasi berkas juga telah dilakukan oleh KPU Kabupeten Malang.

Pihaknya menyebut, sebelumnya terdapat 734 bacaleg yang mendaftar, namun hanya 646 bacaleg yang memenuhi kriteria. Perombakan bacaleg bisa saja terjadi jika partai politik menghendakinya.

“Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 Tahun 2023 perihal pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota memberikan ruang yang luas bagi partai politik untuk mengganti kandidat, menukar nomer urut sampai dengan mengalihkan dapil,” ungkapnya.***