OJK Sambut Positif Keputusan MSCI Pertahankan RI di Kategori Emerging Markets

Jakarta, Porosinformatif| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu (24/6/2026). Dalam laporan tersebut, MSCI secara resmi memutuskan untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia di dalam kategori Emerging Markets.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan. Status ini juga menjadi bukti keberhasilan berbagai inisiatif reformasi yang berfokus pada penguatan transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal domestik.

“Kami mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah kami lakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian akan menjadi bagian dari evaluasi konstruktif dan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Friderica di Jakarta.

Aksesibilitas Pasar Modal Diakui di Tingkat Asia-Pasifik

Sebelum pengumuman klasifikasi tersebut, MSCI juga telah merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026 pada 19 Juni 2026. Evaluasi itu menempatkan tingkat aksesibilitas pasar (market accessibility) Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pencapaian ini menegaskan apresiasi penyedia indeks global terhadap agenda reformasi pasar modal. Reformasi tersebut dijalankan secara intensif oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak awal 2026.

“Pengakuan ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak sekadar mempertahankan status Indonesia, tetapi juga mengonfirmasi bahwa langkah reformasi yang sedang kita jalankan berada pada jalur yang tepat, sebagaimana tercermin dari kualitas aksesibilitas pasar yang terjaga baik,” ujar Hasan.

Hasan menilai, capaian ini adalah fondasi penting agar pasar modal domestik bisa terus bertumbuh dengan tata kelola yang solid. Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan engagement dengan penyedia indeks global serta investor internasional untuk meningkatkan kredibilitas dan tingkat kelayakan investasi (investability) pasar modal tanah air.

Sejalan dengan Evaluasi FTSE Russell

Hasil tinjauan MSCI ini sejalan dengan evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell. Pada April 2026, FTSE Russell telah menetapkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets—setara dengan pasar utama seperti Tiongkok dan India—sekaligus memastikan Indonesia tidak masuk ke dalam pantauan khusus (Watch List).

Meski demikian, Hasan menekankan bahwa bertahannya status Emerging Markets ini bukanlah garis finis. OJK bersama SRO akan terus mempercepat eksekusi agenda reformasi demi menjawab berbagai masukan terkait integritas pasar domestik.

OJK meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif. Daya tarik ini ditopang oleh fundamental makroekonomi yang terjaga, valuasi saham yang kompetitif, pertumbuhan basis investor, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum mencatatkan tren positif.

Sebagai penutup, OJK memberikan apresiasi tinggi atas dukungan berkelanjutan dari Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, hingga investor. Keberhasilan mempertahankan posisi di pasar global merupakan cerminan komitmen kolektif untuk terus membangun pasar modal Indonesia yang transparan, berintegritas, dan kompetitif.***