Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kearsipan, Pengaduan, dan Strategi Komunikasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan administrasi kearsipan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta strategi komunikasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan Monev tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kearsipan guna mendukung tertib administrasi dan pengelolaan dokumen yang efektif. Selain itu, aspek pengelolaan pengaduan masyarakat turut menjadi perhatian untuk memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara tepat, responsif, dan sesuai prosedur.
Dalam aspek komunikasi, evaluasi diarahkan pada penguatan strategi penyampaian informasi kepada masyarakat agar informasi mengenai program dan layanan pertanahan dapat tersampaikan secara jelas, akurat, dan mudah dipahami.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan pertanahan yang Mudah, Cepat, dan Transparan kepada masyarakat.***

















