Peduli Situasi Terkini Desa Pancasari, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Buleleng, Porosinformatif | Terpuruknya pariwisata di masa pandemi Covid-19, membuat beberapa desa berbasis wisata harus terus berinovasi dalam mempertahankan roda kehidupan.

Dasar inilah yang membuat Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada hari Selasa (29/6/2021).

Wakil Rektor I Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H. saat membuka acara mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tokoh masyarakat karena memfasilitasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Menurutnya, kegiatan yang berlangsung hari ini merupakan perwujudan tata kelola Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar berjalan dengan baik.

“Selain itu, acara hari ini juga wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga setelah pendidikan dan penelitian,” ujarnya mewakili Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Ia berdoa mudah-mudahan kegiatan yang dilakukan secara singkat ini, dapat membantu masyarakat di lingkungan Desa Pancasari ini.

Dirinya juga berharap eksistensi FH Unmas Denpasar di masyarakat.

“Semoga masyarakat semakin percaya kepada FH Unmas Denpasar,” tandasnya.

Dekan Fakultas Hukum bersama WR I Universitas Mahasaraswati Denpasar saat menabur benih ikan di Danau Buyan. Poto: Porosinformatif

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, DR. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., M.Hum. mengimbau kepada mahasiswa peserta kegiatan agar dapat melihat dan turun langsung ke lapangan di tengah-tengah masyarakat.

“Kenapa demikian? Agar mahasiswa bisa mengetahui persoalan-persoalan terkait hukum di masyarakat,” paparnya saat di wawancara selepas dirinya menabur benih ikan di Danau Buyan.

Ia menambahkan, semoga dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga ini, baik mahasiswa, masyarakat sekitar dan seluruh jajaran civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar bisa saling berkomunikasi baik untuk menyelesaikan masalah hukum dan juga bisa bersinergi di bidang apapun di masa pandemi.(*)