Kedepankan Komunikasi, Hotel GC dan Warga Sepakat Berdamai

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno

Batu, Porosinformatif | Hotel GC dan warga Desa Sidomulyo menyatakan mengedepankan komunikasi dan berdamai. Serta menghasilkan mufakat antar kedua belah pihak.

Hotel GC bersedia membongkar bangunan di atas badan Sungai Ledok dan mencabut somasi yang ditujukan Kepala Desa Sidomulyo.

Sedangkan dari pihak warga, menyampaikan akan mendukung penuh upaya majunya pariwisata daerah melalui adanya hotel di sekitar.

Pertemuan kedua belah pihak antara Hotel GC dan warga Sidomulyo dimediasi langsung oleh Muspika Kecamatan Kota Batu bertempat di Balai Pertemuan, Rabu (15/12/2021).

Dalam pertemuan, Owner Hotel GC Suyono menegaskan akan memenuhi tuntutan warga yang saat itu diutarakan dalam demo pada hari Minggu (12/12/2021) kemarin.

“Tapi mohon maaf beri kami waktu, mengingat kami tidak mempunyai alat berat,” kata Suyono.

“Pastinya sebelum pembangunan plesengan proyek desa dilaksanakan, kondisi Sungai Ledok bersih. Demikian pula somasi juga akan kami cabut,” imbuhnya menjelaskan.

Suyono mengakui, selama ini terkesan pihaknya kurang harmonis dengan warga desa. Oleh karena itu dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan lebih intens menjalin komunikasi dengan warga.

Dijelaskan Suyono yang tinggal di Kota Surabaya tersebut, rencana pembangunan hotel di bagian belakang sudah dibuat sejak 2007. Ia menegaskan izin IMB pembangunan hotel telah lengkap.

“Semua ada IMB-nya dan telah diperiksa pada 8 Desember 2021. Saya tunjukkan dokumen-dokumen aslinya,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Sidomulyo Subandri menyambut baik dengan tercapai kesepakatan damai dengan pihak hotel.

Diakui dengan adanya hyotel GC bagi desanya mempunyai nilai eknomi dan membanggakan.

“Semoga saja dengan kasus ini, sama-sama koreksi diri untuk membenahi sikap masing-masing,” harapnya.

“Komunikasi dengan masyarakat bisa lebih baik. Kalau ada masalah, kami selesaikan dengan baik juga. Hasil pertemuan ini bisa menjadi bahan evaluasi ke depan, bagaimana membangun Desa Sidomulyo sebagai salah satu kawasan destinasi wisata. Adanya hotel merupakan pelengkap kegiatan kepariwisataan, jika selama ini hotel ada permasalah sampaikan saja ke pihak desa,” ujarnya.

Subandri menyebutkan timbulnya aksi unjuk rasa warga desa karena pihak hotel melakukan somasi kepada Kepala Desanya.

“Karena kepala desa merupakan Simbol kepemimpinan di desa,” terangnya.

Menurutnya, aksi warga saat itu sebagai bentuk solidaritas warga atas somasi Hotel GC kepada Kepada Desa Sidomulyo yang dianggap telah memberitakan berita bohong kepada wartawan menyangkut hotelnya.

Faktanya adanya bangunan yang berada di belakang hotel tersebut berdiri di atas badan Sungai Ledok yang mengakibatkan banjir. Selain itu, limbah cair pembuangan dari hotel menyebabkan bau busuk.

Baca juga:

Porosinformatif Hari Minggu (12/12/2021), Imbas Surat Somasi, Ratusan Warga Desa Sidomulyo Demo Hotel GC

Klarifikasi Lampiran Izin

Plh Kasat Pol PP Kota Batu Arief Racham Atdyasana mengakui sudah memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) asli dari tangan pemilik Hotel GC, yang diterbitkan tahun 2007.

Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan klarifikasi terhadap izin lainnya.

“Hal ini penting, untuk menghindari sesuatu kami lakukan klarifikasi ke lapangan, minggu depan kami ke lokasi untuk mencocokan antara izin dengan fakta di lapangan,” tegasnya usai pertemuan.

Disinggung izin masih menyangsikan? Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak karena belum ke lokasi.

“Satpol PP juga akan mempertimbangkan masukan warga saat melakukan aksi beberapa hari lalu itu,” tandasnya.

Arief juga mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan lintas sektoral karena menyangkut sungai dan dalam pengelolaannya Pemkot Batu tidak bisa berdiri sendiri.

“Sebagai lembaga penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Apalagi keluarnya izin cukup lama, apalagi ada bangunan baru disana,” pungkasnya.(*)