Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo
Tabanan, Porosinformatif | Responsif pelayanan kepada masyarakat menjadi penilaian tersendiri bagi institusi di pemerintahan. Disinilah Ombusdman hadir sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang tugas dan fungsi pokok Ombusdman Republik Indonesia.
Kepala Pencegahan Ombudsman Provinsi Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra selaku Ketua dan didampingi anggota Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya (Asisten Ombudsman) serta Dhuha F. Mubarok memberikan penghargaan kepada Polres Tabanan yang diterima langsung Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra, S.I.K., M.H. bertempat di Rupatama Polres Tabanan, Senin (24/1/2022).
“Kami menyerahkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik kepada Polres Tabanan, dimana hal ini sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Bagus Oka.
Menurutnya penilaian ini dilakukan pada semester ke 2 di tahun 2021 lalu.
“Dan hasilnya untuk Polres Tabanan masuk dalam Zona Hijau Kepatuhan tinggi,” terangnya seraya menambahkan, penilaian yang dilakukan terhadap 3 fungsi di Polres Tabanan yaitu pelayanan SIM, SKCK dan di SPKT.
“Kami menilai apakah disfungsi tersebut sudah ada standar pelayanan seperti persyaratan, biaya atau tarif, jangka waktu penyelesaian, sarana pengaduan, serta pelayanan untuk disabilitas,” ujarnya.
Disinggung terkait indikator yang menjadi acuan penilaian, Bagus Oka mengatakan, tentunya indikator standar pelayanan bisa dilihat atau diakses dengan mudah oleh masyarakat selaku pengguna layanan.
Iapun menyampaikan tujuan pengawasan yang dilakukan Tim Ombusdman, agar masyarakat mengetahui proses dari layanan yang dimohonkan kepada penyelenggaraan layanan, sehingga transparansi terwujud.
“Syukur untuk Polres Tabanan hasilnya bagus dengan nilai 84,36 termasuk zona hijau dan nilai tertinggi bagi Institusi Pemerintahan untuk pelayanan kepada masyarakat, karena di Bali hanya dua Polres yang nilainya bagus, sisanya kuning, dan saya harap untuk Polres Tabanan bisa mempertahankan nilai tersebut,” tandasnya.
Sementara Kapolres Tabanan AKBP Ranefli sangat mengapresiasi kunjungan dan pemberian penghargaan dari Tim Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Bali.
“Mohon petunjuk dan arahan Tim,” kata Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan dalam arahannya menyampaikan, kepada para pejabat utama Polres Tabanan agar ke depannya bisa mempertahankan apa yang sudah dicapai saat ini, sekali lagi pihaknya memberikan apresiasi kepada rekan yang sudah bekerja dengan baik, “jadikan ini jalan untuk mengabdi kepada negara melalui pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(*)