Denpasar, Porosinformatif| Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Anak Agung Ketut Sudiana resmi mengukuhkan kembali Anak Agung Ketut Oka Adnyana sebagai Bandesa Adat Panjer masa ayahan (bakti) 2022-2027.
Anak Agung Ketut Sudiana yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar mengatakan, dewasa ini di tengah derasnya arus perubahan yang terjadi, menjadi tantangan tersendiri bagi Desa Adat dalam mengembangkan perannya.
Namun demikian, menurutnya hal tersebut dapat dijalankan dengan memperkuat jati diri sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.
“Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran Desa Adat di dalam menentukan arah kebijakannya mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali, dan ke depan kami berharap desa adat mampu mengambil peran dalam menekan angka stunting di Bali, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.
Tampak hadir menyaksikan pengukuhan, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Kota Denpasar I Nyoman Darsa, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Lurah Panjer I Putu Ari Budi Wibawa, Perwakilan Prajuru Banjar se-Desa Adat Panjer serta undangan lainya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan selamat dengan dikukuhkannya kembali A. A. Ketut Oka Adnyana menjadi Bandesa Adat Panjer masa bakti 2022-2027 oleh Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar.
Pihaknya berharap, pengukuhan ini mampu melanjutkan sinergitas dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya sinergi Adat dan Dinas guna bersama mewujudkan Denpasar Maju.
“Terlebih saat ini adanya undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang sejalan dengan visi kota kreatif berbasis budaya, salah satunya yakni dukungan dari desa adat,” ungkapnya.
Sementara Bandesa Adat Panjer, A. A. Ketut Oka Adnyana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan krama desa.
Pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Prahyangan, Pawongan dan Pelemahan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.
“Jabatan ini juga merupakan amanah untuk selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat dan selalu bersinergi dengan tokoh adat, dinas maupun pemerintah sehingga menciptakan keselarasan serta kedamaian,” tuturnya.***