Kaji Sistem Ekonomi Hindu Indonesia (Darmanomic), Ini yang dilakukan Unmas Denpasar bersama PHDI Pusat

Denpasar, Porosinformatif| Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menggelar webinar nasional dengan mengangkat materi “Uji Publik Naskah Kajian Sabha Walaka tentang Sistem Ekonomi Hindu Indonesia (Dharmanomic)“.

Kegiatan yang dilakukan bertempat di Aula Ghanesha Universitas Mahasaraswati, Jumat (18/11/2022) dan diikuti ratusan mahasiswa dan dosen di lingkungan civitas akademika Unmas Denpasar.

Hadir sebagai pembicara Dr. I Gusti Agung Ngurah Gd Eka Teja Kusuma, S.E., M.Si. (Akademisi); Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. (Akademisi dan Praktisi); I Wayan Supadno (Praktisi); I Ketut Madra, S.H., M.Si. (Praktisi LPD); serta Dr. I Gede Made Sadguna, S.E., MBA., DBA. (Praktisi).

Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd menyatakan terima kasih yang mendalam atas terjalinnya kerja sama dengan PHDI Pusat.

Lebih lanjut Rektor Unmas Denpasar Denpasar menjelaskan, di Unmas Denpasar ada 21 program studi (prodi) salah satunya adalah Ekonomi dan Bisnis.

Unmas Denpasar juga memiliki Magister Manajemen.

Adanya Webinar Nasional tentang Sistem EKonomi Hindu Indonesia menunjukkan kesungguhan Unmas Denpasar dalam upaya membangun kemandirian ekonomi Umat Hindu.

Sukamerta juga menyampaikan, tujuan daripada webinar ini adalah untuk menyerap sebanyak mungkin masukan-masukan dari tokoh Hindu dan pakar ekonomi terkait sistem ekonomi Hindu Indonesia.

Sementara, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Wisnu Bawa Tanaya menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada Rektor Unmas Denpasar dan Yayasan yang menaungi atas terselenggaranya webinar nasional ini.

Ia mengatakan, ekonomi umat harus dibangkitkan dengan memperhatikan kegiatan ekonomi tradisional, misalnya pasar tradisional (tenten) dan tidak seluruhnya megikuti tren swalayan serba ada (mall) yang modern.

Adanya Webinar Uji Publik Hasil Kajian Walaka yang nantinya menjadi ranangan Bhisama atau Ketetpan PHDI tentang Sistem EKonomi Hindu Indonesia, “Ini harus dapat memberi spirit pada bangkitnya ekonomi umat,” tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua Sabha Walaka I Ketut Puspa Adnyana menjelaskan bahwa setiap kajian-kajian yang dihasilkan harus melalui Uji Publik.

“Hal ini agar umat Hindu sejak awal sudah mengetahui dan mempelajari naskah-naskah yang akan menjadi ranangan Bhisama atau Ketetapan PHDI,” ujarnya.

“Ada kebaruan yang dilakukan PHDI hasil Mahasabha XII dalam proses merumuskan ketetapan-ketetapan yang bertujuan pengaturan kepada Umat Hindu. Kebaruan itu berupa pelibatan peran serta masyarakat Hindu dalam memberikan masukan pada hasil-hasil kajian,” tambahnya.

Sebagai presenter, Nyoman Wiryanata menjelaskan mengenai dasar susatra yang melatabelakangi Sistem Ekonomi Hindu Indonesia.

Ia menyebut Dharmasya Moolam Arthah, yang diambil dari Pustaka Niti Sastra, arti harfiahnya “Ekonomi merupakan kekuatan bila diperoleh bedasarkan dharma”.

Pada dasarnya Arta dikumpulkan untuk memenuhi kama (need), dan harus berlandaskan pada dharma.

Kepemilikan harta membuat seseorang sejahtera (jagadhita) dan karenanya dapat mencapai lokasangraha yang akhirnya moksa.

Wiryanata lebih lanjut menjelaskan spiritualitas bahwa seorang pengusaha Hindu yang sukses juga sekaligus seorang dermawan.

Ia menyitir SLoka dari Atharwa Veda “Setiap orang harus mencari arta dengan seratus tangannya dan mendermakannya dengan seribu tangan”.

Presenter kedua KS. Arsana yang juga Sekretaris Tim Kerja, memperkenalkan Sisten Ekonomi Hindu Indonesia dengan sebutan Dharmanomik.

Ia mengawali dengan 4 tahap kebutuhan mendasar manusia berdasarkan Teori Maslow, yang dikaitkan dengan tujuan hidup sesuai ajaran Hindu.

Tujuan hidup menurut ajaran Hindu adalah kesejehateraan materi dan kebahagiaan rohani.

Moksartham Jagadhita ya ca iti Dharma. Karenanya, penganut ajaran Hindu menekankan pentingnya keseimbangan hidup, seimbang antara memenuhi kebutuhan duniawi-material agar sejahtera dan memenuhi kebutuhan rohani-spiritual agar bahagia.

Moksartham Jagadhita ya ca iti Dharma tersebut selanjutnya dijabarkan dalam konsepsi Catur Puruṣārtha yang berarti empat dasar dan tujuan hidup manusia (“four objects of human pursuit”), yang terdiri dari: Dharma, Artha, Kama, dan Mokhsa.

Menurut ajaran Hindu, Dharma, Artha, Kāma, dan Mokhsa inilah yang menjadi motivator manusia berperilaku.

Tujuan dan Manfaat Sistem EKonomi Hindu Indonesia

Konsep “Sistem Ekonomi Hindu” ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Menjadikan prinsip-prinsip ajaran Hindu yang tertuang di dalam pustaka suci Veda sebagai sebagai falsafah, nilai-nilai, dan landasan moral dan etika dalam gerakan di bidang ekonomi;
  2. Menjadikan prinsip-prinsip ajaran Hindu yang tertuang di dalam pustaka suci Veda sebagai inspirasi dan landasan spiritual dari penerapan falsafah negara Pancasila ke dalam Gerakan Ekonomi Kerakyatan;
  3. Membangun Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi pada warga negara yang beragama Hindu dalam semangat persaudaraan, kekeluargaan, dan gotong royong yang dijiwai oleh ajaran Hindu dan Pancasila;
  4. Membangun spirit kewirausahaan, mentalitas wirausaha, dan gerakan-gerakan berwirausaha sebagai gerakan ekonomi yang dijiwai oleh ajaran Hindu dan Pancasila, khususnya bagi warga negara yang beragama Hindu, baik secara individual maupun organisasi, yang dikelola secara beretika dan profesional;
  5. Menjadikan Koperasi sebagai wadah utama gerakan dan badan hukum di bidang ekonomi, dengan tetap menghargai bentuk-bentuk badan hukum lainnya di bidang ekonomi sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia;
  6. Mendorong agar Pemerintah Republik Indonesia mau dan berani membuat terobosan-terobosan kebijakan dan regulasi di bidang Ekonomi dengan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dalam bentuk “Sistem Ekonomi Pancasila”;
  7. Mendorong agar pengurus Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Indonesia proaktif dalam mengenalkan, mengajarkan, maupun melakukan kajian-kajian ilmiah tentang “Sistem Ekonomi Hindu” ini; dan
  8. Mendorong agar pengurus organisasi kemasyarakatan Hindu di Indonesia proaktif dalam menjadi inspirator, fasilitator, dan teladan serta memberi pendampingan dalam pelaksanaan gerakan di bidang Ekonomi ini.

Konsep “Sistem Ekonomi Hindu” ini dibuat dengan harapan memberi manfaat sebagai berikut:

  1. Memberi inspirasi kepada warga Hindu di Indonesia baik secara individual maupun organisasi, dalam menerapkan ajaran Hindu dalam gerakan di bidang Ekonomi;
  2. Menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan dan gerakan-gerakan kewirausahaan bagi warga negara yang beragama Hindu serta pengusaha-pengusaha tangguh Hindu yang beretika Dharma dan profesional;
  3. Menumbuhkembangkan usaha-usaha ekonomi dengan Koperasi sebagai pilah dan wadah utama gerakannya, yang dilandasi semangat kekeluargaan dan gotong royong dan dijiwai oleh nilai-nilai ajaran Hindu dan nilai-nilai Pancasila yang dikelola secara beretika dan profesional;
  4. Mendorong para ilmuwan Hindu dan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Indonesia untuk melakukan kajian-kajian ilmiah dan mendalam tentang “Sistem Ekonomi Hindu”;
  5. Menjadi pedoman bagi pengurus organisasi kemasyarakatan Hindu di Indonesia di semua tingkatan dalam menjalankan program di bidang Ekonomi; dan
  6. Mendorong agar warga Hindu di Indonesia baik secara individual maupun organisasi proaktif membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Sistem Ekonomi Hindu yang dipopulerkan dengan sebutan Dharmanomics adalah pada spiritualitasnya, yang dicirikan dengan:

  1. Kesatuan Integral (Integral Unity),
  2. Kebahagiaan Berimbang (Balance Happiness),
  3. Kebebasan yang Bertanggung jawab (Responsible Freedom),
  4. Bekerja sebagai Bhakti (Work as Devotion),
  5. Svadharma (Fulfill Own Duty).***