Opini:
I Gede Sumber Jaya
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Dwijendra University
Lahirnya media sosial dengan fasilitas teknologi yang lengkap membuat penggunanya dapat berkomunikasi dengan pengguna lain yang secara geografis berjauhan, seolah-olah
mereka berada pada jarak yang dekat.
Media sosial memberikan begitu banyak kemudahan, mulai dari mudahnya bertukar pesan dan informasi, kemudahan seorang pengguna yang ingin mempublikasikan karyanya agar dapat diketahui orang lain, menghilangkan batasan generasi dan memperluas wacana yang dapat dipertukarkan.
Media sosial juga banyak berperan dalam bidang ekonomi dan perdagangan dengan kemampuannya mendukung kegiatan pemasaran produk sampai pada kegiatan jual beli.
Dampak negatif dari penggunaan medsos adalah munculnya anggota masyarakat yang kurang bertanggung jawab dalam interaksi sosialnya.
Orang-orang ini berperilaku menyimpang dari norma interaksi sosial dengan melakukan tindakan yang mengganggu interaksi sosial.
Beberapa tindakan menyimpang misalnya melakukan perusakan pada lajur media (hacking), pencurian data anggota jaringan sosial, dan penipuan (deception) yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Idealnya, interaksi yang terjadi di antara individu dilakukan berdasarkan kepercayaan individu tersebut terhadap individu lainnya bahwa masing-masing tidak akan berbuat sesuatu yang merugikan.
Kasus penipuan lewat media sosial mulai dari penipuan identitas hingga teror tagihan utang yang bahkan tidak pernah dilakukan.
Faktor-faktor utama penyebab terjadinya penipuan media sosial yang membedakan dengan kejahatan umum yaitu:
- Identitas pengguna
Fitur yang memudahkan manipulasi kelengkapan di media sosial seringkali dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data pengguna lain juga mudah dicuri.
- Penggandaan aset informasi
Aset informasi yang ada di media sosial dapat dengan mudah digandakan oleh pengguna.
Hal ini dikarenakan tidak adanya fitur untuk menghapus atau disebut pula ‘delete button’ di internet.
- Lokasi
Faktor lainnya yang memicu terjadinya penipuan lewat medsos adalah ketika lokasi pengguna dapat dideteksi, sama halnya dengan kemudahan untuk dipalsukan atau disembunyikan.
Tidak hanya itu, pemerintah sendiri adalah penjamin dan sumber identitas antara orang ke orang lainnya pada ranah offline.***