Tabanan, Porosinformatif| Unit Lalu Lintas (Lantas) Polres Tabanan kembali menggelar Operasi Patuh Agung di tahun 2023.
Memasuki hari ke-6, Sabtu (16/7/2023), Lantas Polres Tabanan sudah menindak sebanyak 79 tilang manual dan 490 teguran simpatik.
Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K, selaku Kasatgas Preventif Ops Patuh Agung 2023 Polres Tabanan.
Ia menyampaikan, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.
“Terkait pelanggaran tersebut telah diberikan penindakan seperti tilang manual dan teguran simpatik,” katanya.
AKP Adrian juga menjelaskan, tujuan operasi ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan.
“Dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya menambahkan.
Labih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran.
Pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama, jangan kebut-kebutan di jalan serta membudayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Disinggung terkait upaya yang dilakukan, ia menuturkan, upaya pencegahan pelanggaran sudah dilakukan baik itu sosialisasi melalui media sosial maupun media massa.
Tidak hanya itu, sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan spanduk, penyebaran brosur, edukasi tertib berlalu lintas dengan mendatangi sekolah-sekolah serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.***