Kunjungi FH Unmas Denpasar, Ombudsman RI Bali Sampaikan Tupoksi dan Kewenangannya

Denpasar, Porosinformatif| Ombudsman Republik Indonesia wilayah Provinsi Bali mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Rabu (25/10).

Kehadiran tim PVL Ombudsman RI Bali kali ini dalam rangka sosialisasi dan membuka pelayanan pengaduan secara langsung terkait pelayanan publik yang tidak sesuai kepada 27 mahasiswa FH Unmas Denpasar.

Tim Ombudsman RI Bali yang hadir yaitu Asisten Muda, Ida Bagus Kade Oka Mahendra didampingi Asisten Pratama II Bidang PVL, Dani Marsa Aria Putri, serta Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Dewa Ayu Tismayuni.

Kegiatan yang dikemas penyampaian literasi tentang tugas dan fungsi pokok serta kewenangan Ombudsman RI Bali dibuka langsung dosen FH Unmas Denpasar yang mewakili Dekan yakni Made Emy Andayani Citra, S.H., M.H. dan Dr. Drs. I Made Kariyasa, S.H., M.H.

Asisten Pratama II PVL, Dani Marsa saat menyampaikan materinya mengatakan, tupoksi Ombudsman RI adalah melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pelayanan publik.

Diharapkan dengan adanya pengawasan, segala hal yang menyangkut pelayanan terhadap publik dalam hal ini masyarakat, ke depannya bisa menjadi lebih baik dan tidak mempersulit pengguna pelayanan publik.

Di tempat yang sama, Made Emy menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan dari Ombudsman RI Bali yang telah memberikan literasi terkait tugas dan fungsi pokoknya kepada mahasiswa semester 1 FH Unmas Denpasar.

Dikatakannya, literasi seperti ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa tatkala menemui permasalahan yang berkenaan dengan pelayanan publik.

Ia mengharapkan, apa yang didapatkan mahasiswa pagi hari ini yang bertepatan dengan mata kuliah PKN yang diampunya, para mahasiswa bisa menjadi Sahabat Ombudsman RI sehingga bisa meneruskan literasi kepada orang terdekatnya.

“Terima kasih juga atas kerjasamanya karena telah memberikan wadah bagi mahasiswa dalam melaksanakan KKN di Ombudsman RI Bali,” tuturnya.***