Kunjungi Museum Pendet Ubud, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra gelar Penyuluhan Hukum

Gianyar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar kembali menggelar pengabdian kepada masyarakat dengan mengajak mahasiswa semester 2.

Bertempat di Museum Pendet Nyuh Kuning Ubud, Gianyar, PKM dikemas penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Menata Perkawanan sebelum Perkawinan”.

Menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si. sebagai narasumber hari ini.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa PKM kali ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang secara rutin dilaksanakan.

Berkaitan dengan tema penyuluhan, pihaknya menegaskan agar penyuluhan hukum hari ini bisa memberikan pengetahuan tentang bagaimana perkawanan, perkawinan, kesiapan usia, finansial, fisik, mental dan spiritual termasuk konsekuensi terhadap kehidupan setelah perkawinan.

Sementara, selepas acara, Rektor Universitas Dwijendra Denpasar, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA. sangat mengapresiasi kegiatan PKM penyuluhan hukum yang dilakukan FH Universitas Dwijendra Denpasar.

Ia mengungkap bahwa kegiatan hari ini sangat berguna, baik bagi dosen maupun mahasiswa yang turut hadir dalam kegiatan.

“Semoga penyuluhan hukum hari ini dapat memberikan pengetahuan untuk menumbuhkan sikap-sikap, apa yang perlu disiapkan sebelum jenjang perkawinan,” tuturnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H., Ketua Pembina, Made Bagus Dicky Arya Brahmantya, S.E., M.Comm, Plt. LPPM Universitas Dwijendra, Dr. Ni Made Intan Maulina, S.P., M.P., Ibu-ibu PKK Widya Prameswari Nyuh Kuning, serta STT Widya Sentana Nyuh Kuning.***