
Denpasar, Porosinformatif| Komitmen dalam mendukung agenda nasional reforma agraria dan penataan ruang kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, dalam forum strategis bersama Komisi II DPR-RI.
Dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Komisi II DPR-RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali dengan tema, “Pengawasan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, serta Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria & Tata Ruang”.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Aria Bima, dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR-RI, Gubernur Bali, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bali atau yang mewakili, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, unsur Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali, serta para Direktur Utama dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Provinsi Bali.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Bapak I Made Daging, A.Ptnh., M.H., mendapat kesempatan untuk menyampaikan paparan mengenai capaian strategis dan tantangan pelaksanaan Reforma Agraria dan Tata Ruang di Provinsi Bali.
I Made Daging menekankan bahwa reforma agraria tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah, tetapi juga mencakup penataan aset dan akses, serta pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami terus mendorong integrasi antara data pertanahan dan tata ruang, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan penataan ruang yang konsisten dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga memaparkan langkah-langkah konkret Kanwil BPN Bali dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penanganan sengketa pertanahan, hingga dukungan terhadap legalisasi aset pemerintah dan masyarakat.
Paparan tersebut disambut baik oleh Komisi II DPR-RI yang memberikan apresiasi atas kinerja dan terobosan yang telah dilakukan Kanwil BPN Provinsi Bali.
Kunjungan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di daerah, serta menyerap aspirasi dari para pelaksana di lapangan, termasuk dalam memperkuat kelembagaan pertanahan dan tata ruang di daerah.
Dengan berlangsungnya forum ini, Kanwil BPN Provinsi Bali menegaskan kembali perannya sebagai aktor strategis dalam menyukseskan reforma agraria dan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan.***


















