Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) dan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Klungkung, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Dwijendra melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) yang berlokasi di SMK PGRI Klungkung Bali.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung yang diwakili Staff Ahli Bupati Klungkung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Keluarga Berencana (PMD PKKB), Camat, Perbekel Desa setempat, PKK, Kepala Sekolah SMK PGRI Klungkung, serta Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Sekretaris Yayasan Dwijendra, Rektor Universitas Dwijendra, dan Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi S1 Hukum, Kaprodi Magister Hukum, Dosen-Dosen , serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.

Dalam laporannya sekaligus membuka acara, Dekan Fakultas Hukum Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada pihak terkait mengenai PSBS PADAS yang tengah gencar dilakukan.

Sementara, Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H. dalam sambutannya menyatakan, “kegiatan PKM ini agar terus dapat dilaksanakan guna meningkatkan kerja sama dan dapat memberikan feedback yang baik antara Universitas Dwijendra dengan Pemerintah Daerah Klungkung khususnya.”

Menyambut baik harapan Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, disampaikan melalui Staff Ahli Bupati Klungkung, agar nanti dibuatkan payung hukum kerja sama sehingga tujuan dan perluasan kerja sama dapat dilakukan.

Sosialisasi optimalisasi pengelolaan sampah dipaparkan langsung oleh Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., yang berfokus pada pengelolaan sampah dengan konsep “Tebe Modern”
kemudian dilanjutkan oleh Kepala Dinas PMD PKKB, I Wayan Suteja, AP., M. Si., yang berfokus pada beberapa regulasi terkait dengan pengelolaan dana desa.

Sosialisasi dipimpin oleh moderator yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, I Wayan Partama Putra, S.H., M.H.

Selain sosialisasi, kegiatan PKM juga diisi dengan acara penyerahan kenang-kenangan dan perlengkapan kebersihan oleh Dekan, yang didampingi oleh Ketua Pengurus Yayasan, Rektor, Wakil Dekan, Ketua Program Studi Magister Hukum (S2) dan Program Studi Hukum (S1), Ketua Panitia PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat ) Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.

Pada penutup acara, dilaksanakan serah terima dan pelantikan pengurus BEM Universitas Dwijendra masa bakti 2025-2026, yang mana kepengurusan terdahulu diketuai oleh Jemsy Nyali Ay, kemudian diserahkan kepada ketua yang baru, Nanda Tri Hapsari Dewi.***