Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Gelar Kuliah Umum dengan Narasumber Hakim MK Prof. Dr. Guntur Hamzah

Denpasar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Dwijendra menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Konstitusi, Konstitusionalisme, Digital Konstitusionalisme” pada Sabtu (30/08). Kegiatan ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Yang Mulia Prof. Guntur Hamzah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Narasumber Utama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Yang Mulia Prof. Guntur Hamzah, S.H., M.H.

Acara yang diadakan di lingkungan Yayasan Dwijendra ini dihadiri oleh jajaran pimpinan yayasan, mulai dari Ketua Pembina, Ketua Pengurus, hingga Sekretaris Yayasan Dwijendra.

Turut hadir pula Rektor Universitas Dwijendra, Prof.Dr.Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., Wakil Rektor I, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, Kaprodi S1 ​​Hukum, Kaprodi Magister Hukum, dosen, guru PPKn, mahasiswa, serta perwakilan siswa di lingkungan Yayasan Dwijendra.

Dari kalangan akademisi, hadir Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana sekaligus pengurus inti Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Dr. Jimmy Z. Ustunan, SH, MH

Acara dibuka oleh Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H, M.H, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Guntur Hamzah.

Sambutan berikutnya disampaikan Rektor Universitas Dwijendra, Prof.Dr.Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., yang menekankan pentingnya kesempatan langka ini bagi civitas akademika untuk mendalami isu-isu konstitusional.

Kuliah umum yang dipandu langsung oleh Rektor Universitas Dwijendra sebagai moderator, membahas secara mendalam pentingnya berkonstitusi dengan baik serta tantangan besar yang dihadapi konstitusi di era digital.

Prof Guntur menekankan perlunya adaptasi hukum tata negara dalam menghadapi dinamika global dan perkembangan teknologi informasi yang pesat.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan cenderamata dari Ketua Pembina, Ketua Pengurus, Ketua Pengawas Yayasan Dwijendra, dan Dekan Hukum Universitas Dwijendra beserta jajaran kepada Prof. Guntur Hamzah.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Guntur juga menyerahkan buku karyanya sebagai kenang-kenangan kepada pimpinan Yayasan dan Universitas Dwijendra.

Acara ini diharapkan semakin memperkaya wawasan akademik mahasiswa, dosen, serta seluruh peserta mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai konstitusi dalam era digital yang penuh tantangan.***